AS Tolak Udang RI, Geger Kontaminasi Radioaktif Cs-137

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Amerika Serikat (AS) menolak impor udang beku asal Indonesia setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mendeteksi jejak radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dalam sampel produk. Penolakan ini memicu alarm di kalangan pelaku ekspor dan instansi terkait karena dampaknya terhadap kepercayaan pasar internasional.

Dalam analisis laboratorium AS, kandungan Cs-137 tercatat pada kisaran 68 Bq/kg, jauh di bawah ambang batas intervensi FDA yang berada di 1.200 Bq/kg. Meski demikian, temuan ini cukup untuk memicu recall dan pengawasan ketat terhadap produk udang asal Indonesia.

Indonesia, melalui instansi seperti BPOM, KLH, Bapeten, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), segera merespons dengan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menelusuri rantai pasok dan memastikan keamanan produk ekspor. Pemerintah juga berkoordinasi erat dengan otoritas pangan AS dalam bentuk “joint assessment”.

Investigasi awal menunjukkan bahwa kontaminasi kemungkinan tidak berasal dari tambak udang itu sendiri, melainkan dari proses pengolahan atau lingkungan sekitar fasilitas produksi. Di kawasan Cikande, Banten, ditemukan material logam bekas yang terindikasi mengandung Cs-137 di lapak pengumpulan besi bekas dekat pabrik udang.

Sementara itu, di Kabupaten Serang dan kawasan industri Cikande, kasus pencemaran radioaktif juga menarik perhatian publik. Penyelidikan oleh KLH dan Bapeten mengungkap dugaan bahwa pabrik peleburan stainless steel, seperti PT Peter Metal Technology (PMT), menjadi salah satu titik yang terindikasi sebagai sumber radiasi.

KLH bahkan melakukan penyegelan terhadap PT PMT, sambil melakukan investigasi lanjutan dan pengukuran dosis radiasi secara menyeluruh. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik industri yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Langkah pembersihan (dekontaminasi) telah diawali, termasuk pemindahan material terkontaminasi dengan menggunakan truk tertutup berlapis timbal agar radiasi tidak menyebar lebih luas ke lingkungan sekitar. Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi di beberapa lokasi terdampak sebagai prioritas.

Meski kasus ini memicu kekhawatiran pasar ekspor udang, petambak dan eksportir lokal kini berada di posisi genting. Mereka harus menghadapi tekanan reputasi sekaligus dampak ekonomi dari penundaan atau penolakan pesanan luar negeri.

Para ahli kesehatan menyebut bahwa paparan Cs-137 dalam dosis rendah tak langsung menyebabkan penyakit akut. Namun, paparan berulang dalam jangka panjang, meskipun kecil, dapat meningkatkan risiko kerusakan DNA dan penyakit kronis seperti kanker.

Kasus ini menjadi sinyal bagi pemerintah dan industri agar memperkuat protokol keamanan pangan, memperketat kontrol lingkungan sekitar fasilitas produksi, dan memastikan transparansi kepada publik agar sektor ekspor perikanan Indonesia tidak kehilangan kredibilitas global.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.