ASN di Solsel Wajib Setor Lokasi Keberadaan Dua Kali Sehari

by -

ASN di Solsel Wajib Setor Lokasi Keberadaan Dua Kali Sehari 

Semangatnews. Solsel – Pemkab Solok Selatan (Solsel) memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat sampai 13 Mei 2020 mendatang. Khawatir momen kerja dari rumah ini dimanfaatkan keluyuran, setiap pegawai wajib melaporkan lokasi dirinya berada tiap hari.

“WFH itu bukan libur, tapi tetap bekerja. Jadi tidak boleh ada yang keluyuran, apalagi sampai bepergian keluar daerah seperti pulang kampung,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solsel, Erwin Ali.

Semua pegawai sambungnya, wajib stay di Solsel. Sedikit pengecualian dalam keadaan terpaksa, ASN boleh bepergian dengan izin atau delegasi Pejabat Pembina Kepegawaian. Termasuk boleh ke luar rumah untuk yang sifatnya survival seperti membeli makanan, berobat, dan lain-lain.

Pihaknya kata Erwin, akan terus memonitor setiap kinerja ASN di lingkungan Pemkab setempat. Untuk memastikan para ASN bekerja WFH, setiap pegawai akan dimonitor secara berkala melalui video call dan wajib share location tiap hari.

“Seluruhnya, kami minta untuk memberikan keterangan lokasi dirinya dimana. Rutin dua kali sehari. PNS harus patuhi aturan kerja dengan menyertakan bukti kinerjanya. Ini akan dihitung sesuai sistem kerja pegawai,” ujarnya.

Dirinya mengingatkan, saat kondisi negara sedang genting, ASN mestinya jadi pelopor nomor satu dalam kepatuhan melaksanakan kebijakan pemerintah. Bukan malah mencontohkan ke publik sikap-sikap mengangkangi aturan. Menurutnya, dampak merebaknya virus korona (Covid-19) bukan main-main. Semua lini sedang berupaya dan sebagian bahkan bertaruh nyawa melawan ganasnya wabah yang amat cepat meningkat dan meluas itu.

Erwin menegaskan jika terbukti keluyuran saat WFH, ASN dipastikan diberi sanksi disiplin. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 35 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menyinggung adanya empat ASN yang bepergian pekan lalu, pihaknya menilai sanksi moral dari hujatan yang diberikan masyarakat sudah cukup sebagai pemula. Sanksi tegas baru diberlakukan seiring diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kabupaten sejak 22 April kemarin.

“ASN yang kedapatan bandel di waktu PSBB sudah diterapkan, siap-siap saja. Tak ada lagi tolerir sanksi selain yang sudah diatur PP tentang disiplin pegawai,” tegasnya.

Terpisah, Plt Bupati Solsel, Abdul Rahman mengimbau seluruh warga di daerah itu lebih bijaksana dan lebih dapat menahan diri dari tindakan anggap enteng wabah korona. Pasalnya, wilayah Solsel saat ini sudah dikepung pandemi.

Dikatakannya demikian, menyusul warga di Kabupaten Solok, Dharmasraya dan Kerinci yang berbatasan langsung dengan Solsel, sudah ada terkabar positif Covid-19. “Sebetulnya kita sudah dikepung. Hal ini menuntut agar kita lebih waspada lagi dan lebih meningkatkan mekanisme pertahanan kita. Terutama di pos-pos perbatasan,” katanya.

Mengenai ASN keluyuran atau bepergian keluar daerah katanya, sudah benar-benar dilarang setelah PSBB ketuk palu. “Bagi yang ditemukan melanggar, sudah pasti ada sanksinya. Kita sudah bentuk Tim Disiplin ASN untuk mengawasi,” tutup Rahman.(Afri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.