Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 dan menjadi tonggak penting dalam transformasi kurikulum nasional menuju pendidikan yang lebih global dan kompetitif.
Sebelumnya, Bahasa Inggris hanya bersifat pilihan di sebagian sekolah dasar, terutama yang berstatus swasta atau bertaraf internasional. Kini, dengan kebijakan baru ini, seluruh sekolah di Indonesia wajib memasukkan Bahasa Inggris ke dalam kurikulum reguler mulai jenjang kelas 3. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peta Jalan Pendidikan Nasional yang berfokus pada peningkatan daya saing sumber daya manusia Indonesia di kancah internasional.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menilai penguasaan Bahasa Inggris sejak dini merupakan fondasi penting agar generasi muda mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi global. Bahasa Inggris bukan lagi sekadar keterampilan tambahan, melainkan kompetensi dasar untuk menghadapi tantangan abad ke-21.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi, Kemendikdasmen telah meluncurkan program nasional Peningkatan Kompetensi Guru SD dalam Pengajaran Bahasa Inggris (PKGSD MBI). Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan bahasa dan pedagogi para guru agar mampu mengajar Bahasa Inggris secara efektif di tingkat sekolah dasar.
Melalui program tersebut, guru SD ditargetkan mencapai tingkat kemahiran minimal A2 sesuai standar internasional Common European Framework of Reference for Languages (CEFR). Artinya, para guru diharapkan mampu berkomunikasi dalam konteks sederhana dan memahami teks-teks dasar yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Program PKGSD MBI akan dilaksanakan secara bertahap melalui pelatihan daring dan tatap muka, bekerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga bahasa, serta mitra internasional seperti British Council dan ASEAN English Language Center. Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kapasitas guru merupakan kunci utama keberhasilan kebijakan ini.
Selain memperkuat kompetensi guru, Kemendikdasmen juga tengah menyiapkan kurikulum tematik Bahasa Inggris yang disesuaikan dengan karakteristik anak usia SD. Fokusnya bukan hanya pada tata bahasa, tetapi juga pada komunikasi aktif, permainan interaktif, dan pembelajaran berbasis konteks budaya lokal.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan investasi jangka panjang. “Kita ingin anak-anak Indonesia tumbuh sebagai pembelajar global yang percaya diri, mampu berkomunikasi lintas budaya, dan tetap berakar pada nilai-nilai bangsa,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dengan langkah ini, Indonesia bergabung dengan banyak negara di kawasan Asia yang telah menerapkan pembelajaran Bahasa Inggris sejak pendidikan dasar. Kebijakan ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global dan membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda di masa depan.
Transformasi ini bukan hanya soal menambah mata pelajaran, tetapi juga perubahan paradigma pendidikan. Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, Bahasa Inggris dapat menjadi jembatan bagi siswa Indonesia untuk mengakses ilmu pengetahuan, teknologi, dan kolaborasi global yang lebih luas.(*)
