Jakarta, Semangatnews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas untuk mengubah pola ekspor sumber daya alam Indonesia. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian ESDM menghentikan praktik pengiriman komoditas melalui negara perantara dan mengarahkan ekspor langsung ke negara tujuan.
Kebijakan tersebut menjadi sorotan setelah Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan adanya sekitar 50 juta hingga 60 juta ton batu bara yang diperkirakan melewati Singapura. Jumlah tersebut dinilai cukup besar mengingat Singapura bukan negara yang memiliki kawasan pertambangan batu bara.
Tri menyampaikan bahwa tingginya aktivitas perdagangan batu bara yang tercatat melalui Singapura perlu mendapat perhatian. Ia mempertanyakan bagaimana negara yang tidak memiliki sumber daya tambang tersebut dapat mencatatkan volume ekspor batu bara dalam jumlah besar.
Menurut Tri, terdapat kemungkinan batu bara yang diperdagangkan melalui Singapura berasal dari Indonesia dan kemudian dikirim kembali ke negara lain. Namun, ia belum memastikan seluruh volume tersebut merupakan komoditas asal Indonesia sehingga data perdagangan masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Menanggapi persoalan tersebut, Bahlil meminta jajarannya mengubah mekanisme pengiriman hasil tambang. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak seharusnya terus menggunakan negara lain sebagai perantara apabila komoditas yang diperdagangkan dapat dikirim langsung dari pelabuhan dalam negeri menuju negara pembeli.
Bahlil menilai praktik transit berpotensi memberikan keuntungan ekonomi kepada negara yang menjadi tempat persinggahan. Keuntungan tersebut dapat berasal dari penerimaan pajak, aktivitas perdagangan, hingga pencatatan ekspor dalam neraca perdagangan negara perantara.
Menurutnya, Indonesia sebagai pemilik sumber daya alam harus mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar dari aktivitas ekspor. Karena itu, ia meminta pengiriman batu bara ke China maupun negara tujuan lainnya dilakukan secara langsung tanpa harus melewati negara lain yang hanya berperan sebagai penghubung perdagangan.
Instruksi tersebut juga diperluas ke sektor gas alam cair atau LNG. Bahlil meminta Direktorat Jenderal Migas dan SKK Migas mengatur pengiriman LNG agar langsung menuju negara pembeli, termasuk Jepang dan Korea Selatan yang selama ini menjadi pasar ekspor gas Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan kepentingan nasional dan kedaulatan ekonomi Indonesia. Pemerintah ingin memastikan keuntungan dari perdagangan komoditas energi tidak lebih banyak dinikmati negara lain, sementara Indonesia hanya memperoleh manfaat sebagai pemasok bahan mentah.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menyoroti pentingnya pengelolaan produksi batu bara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan agar produksi tidak berlebihan ketika harga komoditas sedang melemah. Ia sebelumnya menyebut Indonesia menyumbang sekitar 540 juta ton atau 43 persen dari batu bara yang diperdagangkan di pasar dunia pada 2025.
Melalui kebijakan penataan jalur ekspor dan pengendalian produksi, pemerintah berharap nilai ekonomi sumber daya alam Indonesia dapat dioptimalkan. Pengiriman langsung ke negara tujuan diharapkan mampu memperkuat penerimaan negara, memperjelas asal-usul komoditas, serta meningkatkan posisi Indonesia dalam perdagangan energi internasional.(*)

