Banjir Bandang dan Tanah Longsor Sumbar, Ketua DPRD Supardi Minta Percepatan Perubahan APBD 2024

by -
Banjir Bandang dan Tanah Longsor Sumbar, Ketua DPRD Supardi Minta Percepatan Perubahan APBD 2024
Banjir Bandang dan Tanah Longsor Sumbar, Ketua DPRD Supardi Minta Percepatan Perubahan APBD 2024

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyebabkan puluhan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang parah.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mendesak gubernur untuk segera membahas Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 guna menangani dampak bencana tersebut.

Supardi menekankan pentingnya percepatan pembahasan Perubahan APBD 2024 untuk memungkinkan langkah pemetaan dan perbaikan segera melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Dalam pembahasan komposisi Perubahan APBD 2024, terdapat pos BTT yang dialokasikan untuk penanganan bencana alam. Pada APBD induk 2024, BTT dianggarkan sedikit. Jika pembahasan perubahan APBD dipercepat, maka bisa dilakukan penambahan anggaran untuk langkah perbaikan atau penanggulangan kerugian lainnya,” kata Supardi, Selasa (14/5/2024).

Supardi menegaskan bahwa perubahan APBD 2024 harus segera dilakukan mengingat kondisi saat ini.

Selain itu, Supardi meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar untuk melakukan kajian jangka panjang yang melibatkan semua unsur terkait, termasuk perguruan tinggi, dalam membahas kebencanaan.

Menurutnya, peta kebencanaan Sumbar sangat diperlukan.

“Peta kebencanaan itu harus dibuat oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga langkah antisipasi bisa lebih optimal,” ujarnya.

Supardi juga meminta gubernur untuk mengevaluasi eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Sumbar, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan. Ia menekankan bahwa eksploitasi yang tidak teratur berpotensi memicu bencana alam.

“Dengan berbagai bencana alam yang terjadi, harus ada langkah besar dari gubernur untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.

Supardi juga menyoroti maraknya pembangunan di tepian Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama di kawasan Lembah Anai, yang terbukti rentan terhadap banjir.
“Jika ada peta kebencanaan, seharusnya daerah itu tidak dibangun. Karena tidak adanya pemetaan yang konkret, pembangunan tidak memperhatikan dampak lingkungan di masa depan,” tutupnya.(Qan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.