Jakarta, Semangatnews.com – Dewan Komisaris dan Direksi di Bank BJB kini resmi diperbarui setelah keputusan di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025 yang membatalkan pengangkatan Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai komisaris.
Langkah perubahan struktur ini dilakukan setelah keduanya dianggap tidak memenuhi persyaratan fit and proper oleh regulator, sehingga pengangkatan yang sempat diumumkan sebelumnya dibatalkan secara resmi.
Pembatalan tersebut juga mempengaruhi posisi Direktur Kepatuhan, yang awalnya dijadwalkan untuk diisi bersamaan dengan komisaris baru. Akibatnya, slot manajemen senior mengalami penyesuaian menyeluruh.
Susunan baru Dewan Komisaris ditetapkan tanpa kehadiran nama Helmy dan Mardigu. Komisaris diisi oleh Rudie Kusmayadi, Herman Suryatman, dan Tomsi Tohir, serta satu Komisaris Independen, yakni Novian Herodwijanto.
Sementara di jajaran Direksi, posisi yang ditetapkan meliputi Direktur Operasional dan Teknologi Informasi, Direktur Keuangan, Direktur Korporasi dan UMKM, serta Direktur Konsumer dan Ritel. Nama‑nama yang menempati posisi tersebut adalah Ayi Subarna, Hana Dartiwan, Mulyana, dan Nunung Suhartini.
Manajemen Bank BJB menyatakan bahwa penataan ulang ini bagian dari upaya menjaga stabilitas operasional dan kelangsungan tata kelola perusahaan agar sesuai regulasi terkini dan ekspektasi pemegang saham.
Penggantian ini juga dianggap sebagai langkah bersih dan tegas dalam menghadapi dinamika dan regulasi di sektor perbankan — terutama terkait fit and proper test yang menjadi syarat mendasar bagi pengurus bank.
Keputusan ini diambil dalam RUPSLB yang digelar pada awal Desember 2025, setelah regulator menyampaikan rekomendasi peninjauan terhadap calon komisaris dan direktur yang sebelumnya diusulkan.
Meski sempat mencuat sebagai calon kuat, Mardigu dan Helmy gagal lolos seleksi, yang kemudian menimbulkan reaksi dari publik dan pihak terkait. Namun manajemen menegaskan bahwa keputusan regulator harus dihormati demi kredibilitas institusi.
Dengan formasi baru ini, Bank BJB berharap bisa terus melayani nasabah dan menjalankan rencana bisnis ke depan tanpa gangguan. Struktur baru diharapkan membawa stabilitas, transparansi, dan tata kelola profesional.
Bagi pemegang saham dan pasar, perombakan ini bisa membangkitkan kepercayaan bahwa Bank BJB serius menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ke depan, publik akan mengamati apakah susunan baru ini akan membawa performa dan reputasi lebih baik bagi Bank BJB — atau justru menjadi tantangan baru di tengah persaingan sektor perbankan yang semakin ketat.(*)
