DHARMASRAYA, SEMANGATNEWS.COM – Menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Kemenkumham Perwakilan Sumatera Barat tempo hari terkait dua Ranperda, maka di pandang perlu untuk melakukan diskusi publik.
Diskusi publik yang mengikutsertakan kelompok tani swadaya beserta unsur masyarakat lainnya ini berlangsung di kantor DPRD setempat di Gunung Medan, Senin (12/02/2024).
Ketua Bapemperda DPRD, Defrino Anwar,S.H,M.Pd, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan petani serta penanggulangan kemiskinan ini merupakan bentuk payung hukum yang akan dibuat pihak legislatif guna membantu masyarakat dalam mewujudkan kedaulatan petani.
Selanjutnya beliau berharap dengan adanya Perda tersebut kiranya bisa meningkatkan kemampuan dan kapasitas masyarakat tani Kabupaten Dharmasraya.
Pembahasan mengenai masalah yang amat mendasar ini mendapatkan respon positif dari peserta. Ini terbukti dengan banyaknya saran dan masukan kepada pimpinan diskusi terkait materi yang diperkarakan.
Sisi lain, perwakilan kantor Kemenkumham Sumatera Barat yang turut serta dan merupakan penulis Naskah Akademis dua Ranperda ini mengapresiasi DPRD Kabupaten Dharmasraya yang telah berinisiatif untuk membentuk Ranperda yang hampir luput dari perhatian pemerintah di kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat.
Hinggai acara berakhir, terpantau kegiatan pembahasan dua Ranperda ini berjalan dengan lancar dan efektif. (rsy)

