Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Supervisi dan Monitoring Audit Sampling Coklit Data Pemilih

by -

SEMANGATNEWS.COM, PESISIR SELATAN – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Supervisi dan Monitoring (Sumon) pengawasan audit sampling di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Sumon menyasar pada pengawasan audit sampling data pemilih yang telah dilakukan oleh petugas Pantarlih, Selasa, (7/3/2023) di Painan.

Pelaksanaan sumon oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dan mendampingi jajaran pengawas Pemilu, baik sekretariat kabupaten, kecamatan, hingga nagari.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Syafrijal Chan menyatakan Sumon ini berfokus pada daerah perbatasan dan rumah-rumah penduduk yang belum melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Di samping itu Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan juga melakukan Sumon terkait tindak lanjut Surat Instruksi Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

“Rumah yang belum coklit merupakan rumah yang tidak ada pemiliknya ketika proses Coklit,” katanya.

Riyan Alghi Fermana, staf Divisi P2H Kabupaten Pesisir Selatan yang melakukan Sumon di Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, menambahkan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu tingkat bawah mengenai potensi kerawanan pemutakhiran data pemilih sampai audit sampling ke rumah penduduk yang hak pilihnya rentan terabaikan.

“Audit sekaligus patroli pengawasan dilakukan dengan fokus pemilih disabilitas, Lanjut Usia (Lansia), masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP-El, dan pemilih yang telah meninggal dunia, tetapi tercatat dalam data pemilih,” katanya.

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar patroli pengawasan kawal hak pilih minimal dua kali tiap pekan sampai dengan 14 Februari 2024. Apabila belum terdata dalam data pemilih, masyarakat diimbau untuk melapor ke Kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing atau mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.