SEMANGATNEWS.COM – Baznas Kota Padang Panjang telah menyalurkan zakat fitrah sebanyak Rp 60 juta bagi mustahik di penghujung ramadan 1443 Hijriah ini.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Baznas, Zulhendri, S.E, M.E kepada kominfo ,Ahad (1/5) malam, menyampaikan pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas tahun ini terjadi peningkatan kurang lebih 400% dari tahun kemaren.
“Alhamdulillah pengumpulan zakat berjalan lancar tanpa ada kendala, totalnya telah terkumpul sampai malam ini lebih kurang 60 Juta dana zakat fitrah”
Dijelaskanya, Zakat fitrah ini merupakan hasil pengumpulan zakat melalui konter zakat fitrah Baznas Kota Padang Panjang yang tersebar di enam titik lokasi diantaranya dikantor Baznas, Gedung M. Syafei, Kantor Bank Nagari, Simpang 4 Pasar pusat, Paris Swalyan, dan Arena Swalayan Guguak Malintang dengan total 59.295.000.
“Selain itu ada juga yang lansung menyetorkanya di kantor Baznas, jadi kalo di total sekitar 60 juta dan 60 kg beras ” katanya
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Padang Panjang, Syamsuarni, S. Ag melalui wakil ketua, Drs. H. Mastoti menyebutkan, pihaknya telah menyalurkan zakat fitrah kepada fakir miskin, lansia terlantar, dan penyandang disabilitas dengan total kurang lebih 300 penerima.
“Sebagai pengelola zakat di Kota Padang Panjang kami, Baznas telah menyalurkan zakat fitrah ini kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima” ucapnya
Dikatakanya, penyaluran zakat fitrah tahun ini dilakukan dengan penyaluran langsung oleh petugas Baznas kerumah mustahik, Selain itu, penyaluran juga dilakukan di kantor Baznas.
Ditambahkanya, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPA) untuk penyaluran ke penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah penyaluran zakat fitrah berjalan lancar. Sore tadi kita juga lakukan pendistribusian zakat fitrah bagi distabilitas di kantor Dinas Sosial untuk 50 orang dengan nilai Rp250 ribu per orang.” Ungkapnya
Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang ingin menyalurkan infaq, sedekah, dan zakat, dapat dilakukan melalui Baznas Kota Padang Panjang.
“Baznas siap menampung infaq, sedekah, dan zakat, untuk disalurkan kepada masyarakat kota yang berhak. Alhamdulillah, apa yang diberikan semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya (eti)
