Jakarta, Semangatnews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperbarui informasi mengenai saham-saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Dalam pembaruan Oktober 2026, dua emiten, yakni PT MD Entertainment Tbk (FILM) dan PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV), dinyatakan keluar dari kategori tersebut setelah melalui proses evaluasi.
HSC merupakan kategori yang digunakan untuk mengidentifikasi saham dengan struktur kepemilikan yang terkonsentrasi pada sejumlah pemegang saham tertentu berdasarkan metodologi yang ditetapkan. Informasi ini membantu memberikan gambaran mengenai distribusi kepemilikan saham suatu perusahaan yang tercatat di pasar modal.
Dalam evaluasi terbaru, BEI dan KSEI menilai struktur kepemilikan saham FILM per 5 Oktober 2026. Hasilnya menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak lagi memenuhi kriteria kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi, baik untuk saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.
Hasil serupa berlaku bagi MGLV, yang sebelumnya menggunakan nama PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. Berdasarkan penilaian terhadap struktur kepemilikan saham per 30 September 2026, emiten tersebut juga tidak lagi masuk dalam kategori HSC.
Meski dua perusahaan telah keluar dari daftar, sejumlah emiten lain masih tercatat dalam kategori tersebut. Daftar HSC mencakup perusahaan dari berbagai sektor, termasuk perkebunan, pertambangan, perbankan, infrastruktur telekomunikasi, properti, makanan dan minuman, hingga transportasi.
Di antara emiten yang disebut masih berada dalam daftar terdapat PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), serta PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL). Keberagaman sektor tersebut memperlihatkan bahwa konsentrasi kepemilikan saham dapat menjadi perhatian pada berbagai jenis usaha.
Bagi investor, status HSC dapat menjadi salah satu informasi untuk memahami bagaimana kepemilikan sebuah perusahaan tersebar di antara pemegang sahamnya. Konsentrasi kepemilikan yang tinggi dapat menjadi faktor yang perlu diperhatikan ketika menilai karakteristik perdagangan saham, tetapi dampaknya tidak dapat disimpulkan hanya dari status tersebut.
Investor juga perlu membedakan antara informasi mengenai konsentrasi kepemilikan dengan penilaian atas kualitas perusahaan. Status HSC bukanlah pernyataan bahwa suatu emiten melakukan pelanggaran, mengalami masalah keuangan, atau memiliki prospek bisnis yang buruk.
BEI menegaskan bahwa masuknya sebuah perusahaan dalam kategori HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal. Penetapan status tersebut didasarkan pada metodologi penilaian kepemilikan saham, sehingga perlu dibaca sesuai dengan tujuan dan konteks pengumumannya.
Otoritas pasar modal juga menaruh perhatian terhadap aktivitas perdagangan saham yang masuk kategori HSC. Dalam pemberitaan terkait pembaruan daftar tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut tidak akan menjatuhkan sanksi hanya karena suatu saham masuk kategori HSC, meskipun saham yang aktif diperdagangkan dapat menjadi objek pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan demikian, pembaruan daftar HSC sebaiknya dipandang sebagai salah satu sumber informasi bagi pelaku pasar, bukan sebagai sinyal otomatis untuk membeli atau menjual saham. Investor tetap perlu memeriksa keterbukaan informasi, laporan keuangan, perkembangan bisnis, likuiditas perdagangan, dan risiko investasi sebelum mengambil keputusan.(*)

