Berkali kali Mangkir Muzdalifah Diciduk KPK di Hotel

by -

Semangatnews,Medan-Muzdalifah, salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara yang menjadi tersangka dalam kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho diciduk tim KPK di Medan, Minggu (26/8/2018) kemarin. Musdalifah diciduk saat menghadiri kegiatan di Tiara Convention Center, Medan pukul 17.30 WIB.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat ditangkap, Musdalifah sempat melakukan perlawanan dan tidak mau dibawa oleh tim KPKJ

“Dalam proses penangkapan sempat terjadi perlawanan terhadap Penyidik yang bertugas,” ucap Febri dalam siaran persnya, Senin (27/8/2018).

Febri mengatakan tindakan ini dilakukan KPK lantaran Musdalifah dinilai tidak kooperatif memenuhin panggilan pentyidik KPK. Sebelumnya Muasdalifah setidaknya telah dipanggil 2 kali secara patut, yaitu: pada tgl 7 dan 13 Agustus 2018. Pada panggilan pertama tidak diperoleh informasi alasan ketidakhadiran. Sedangkan pada panggilan kedua tidak datang dengan alasan menikahkan anaknya.

“KPK sebelumnya juga sudah mengingatkan pada para tersangka anggota DPRD Sumut agar bersikap koperatif dalam proses hukum ini. Hadir memenuhi panggilan penyidik adalah kewajiban hukum yang semestinya dipenuhi oleh tsk ataupun saksi. Ketidakhadiran hanya dapat diterima dengan alasan yang patut secara hukum,” urai Febri.

KPK lanjut Febri memutuskan melakukan penangkapan terhadap Musdalifah kemarin karena tidak hadir dalam pemanggilan KPK tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Setelah penangkapan dilakukan, tersangka dibawa ke Mapolda Medan dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka. Pagi ini, tim membawa tersangka ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pk07.30 WIB. Kami sampaikan terimakasih pada tim Polda Sumut yang telah membantu proses penangkapan ini hingga tersangka dapat dibawa ke Jakarta,” tukas Febri. (smngtnews/mtc/fae).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.