BK DPRD Agam Kunjungi LKAAM Sumbar, Minta Masukan untuk Marwah DPRD

by -

BK DPRD Agam Kunjungi LKAAM Sumbar, Minta Masukan untuk Marwah DPRD

SEMANGATNEWS.COM- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Agam, berkunjung ke Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar, Rabu (12/2/2025) pagi. Kunjungan ini untuk meminta masukan terkait upaya-upaya untuk menjaga kehormatan dan marwah DPRD.

Ketua BK DPRD Agam Syahril, SE Dt. Rajo Api mengatakan, pihaknya sengaja meminta masukan kepada berbagai lembaga, termasuk LKAAM Provinsi Sumbar. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya BK dapat berperan dengan maksimal untuk mewujudkan marwah DPRD Kabupaten Agam.

“Peran BK sudah kita laksanakan sesuai dengan aturan yang berpedoman kepada Tata Tertib DPRD. Namun tentu saja belum seperti yang diharapkan oleh masyarakat, karena itulah kita meminta masukan kepada berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan,” kata Syafril, SE Dt. Rajo Api.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum LKAAM Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah mengatakan, bahwa keberadaan BK di DPRD sangat penting karena tugasnya melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan masyarakat.

“Secara umum, sejauh ini keberadaan BK di DPRD masih normatif. Dalam bahasa lainnya adalah tidak kritis dan kurang berani mengambil keputusan yang tegas terhadap teman-temannya sendiri sesama Anggota DPRD. Kedepan kita harapkan BK lebih tegas dan lebih berani,” kata Syafrizal Ucok Dt. Nan Batuah.

Dalam pandangan LKAAM, kata Syafrizal Ucok Dt. Nan Batuah, BK harus diisi oleh sosok yang berintegritas. Beberapa tips kepada anggota BK adalah bajalan lurus berkato bana, barajo kepada mufakat, indak kuniang dek kunyit, tibo dimato tidak dipicingkan dan tiba di perut tidak dikempiskan.

Hal yang sama ditambahkan oleh Ketua Harian LKAAM Provinsi Sumbar Dr. Amril Amir, M.Pd Dt. Lelo Basa, bahwa masyarakat sangat berharap banyak kepada BK dan jadi tempat mengadu. Jangan sampai pengaduan masyarakat kepada BK tidak ditindaklanjuti atau dipetieskan saja.

“Sebab wakil rakyat yang telah terpilih cenderung tidak bisa lagi dikoreksi oleh konstituen. Maka kalau ada Anggota DPRD yang perlu diingatkan dan dikadukan perilakunya, maka harapan adalah kepada BK,” kata Dr. Amril Amir, M.Pd Dt. Lelo Basa.

Rombongan BK DPRD Agam yang berkunjung ke LKAAM ini yaitu Syahril, SE Dt. Rajo Api (Ketua BK), Masriko Andri (Wakil Ketua BK), Asrizal (Anggota BK), H. Muhammad Hanafi, SH (Anggota BK) dan Donny (Anggota BK). Didampingi oleh Susila Israyenti dan Sri Wahyuni dari Sekretariat DPRD Agam.

Sedangkan dari LKAAM Provinsi Sumbar yang menghadiri pertemuan dengan BK DPRD Agam ini adalah Waketum Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah, Ketua Harian Dr. Amril Amir, M.Pd Dt. Lelo Basa, M. Nasir Dt. Sampono Batuah (Sekretaris), Dr. Ir. Zulkarnaini Dt. Muncak Rajo (Biro Kepemudaan dan Pengembangan Seni Budaya), Zulnadi, SH Sutan Maruhum (Humas) dan Sidi Gusfen Khairul (Humas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.