BNI Kembalikan Dana Rp28 Miliar, Andre Rosiade Sebut Bukti Keberpihakan Pemerintah ke Rakyat

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Langkah cepat PT Bank Negara Indonesia (BNI) dalam mengembalikan dana nasabah senilai Rp28 miliar menuai apresiasi dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara oleh seorang oknum pegawai bank. Nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp28 miliar berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

BNI memastikan akan mengembalikan seluruh dana nasabah tersebut secara bertahap dalam waktu dekat. Proses pengembalian dilakukan seiring perkembangan penyidikan dan verifikasi data yang dilakukan oleh pihak terkait.

Andre Rosiade menyampaikan bahwa langkah cepat BNI menunjukkan tanggung jawab institusi perbankan dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menilai respons tersebut penting untuk memastikan hak-hak nasabah tetap terlindungi.

Menurutnya, tindakan ini juga mencerminkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya respons cepat terhadap persoalan masyarakat. Pemerintah dinilai mendorong BUMN agar lebih tanggap terhadap keluhan publik.

Di sisi lain, BNI menegaskan bahwa kasus penggelapan tersebut dilakukan oleh oknum individu di luar sistem resmi perbankan. Produk investasi yang digunakan dalam kasus itu bahkan tidak tercatat sebagai produk resmi BNI.

Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Februari 2026 melalui sistem pengawasan internal bank. Sejak saat itu, BNI langsung berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Sebagai bagian dari komitmen penyelesaian, BNI juga telah melakukan pengembalian awal dana nasabah sebesar Rp7 miliar. Sisa dana dijanjikan akan diselesaikan dalam waktu dekat sesuai proses yang berjalan.

Andre berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi sektor perbankan nasional. Ia mendorong peningkatan sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

BNI sendiri mengakui turut dirugikan dalam kasus tersebut dan menyampaikan keprihatinan kepada para nasabah. Bank pelat merah itu juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas layanan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang tidak melalui jalur resmi. Edukasi keuangan dinilai menjadi kunci dalam mencegah potensi penipuan serupa.

Dengan langkah pengembalian dana ini, kepercayaan publik terhadap sektor perbankan diharapkan dapat kembali pulih. Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan di Indonesia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.