BNN Bongkar Pabrik Gelap Vape Narkoba Jaringan Internasional di Jakarta Selatan

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia berhasil membongkar pabrik gelap produksi vape narkoba yang beroperasi di kawasan Jakarta Selatan. Pengungkapan ini mengungkap modus baru peredaran narkotika yang memanfaatkan popularitas rokok elektrik sebagai sarana penyamaran.

Penggerebekan dilakukan di sebuah unit apartemen yang diduga kuat dijadikan tempat produksi cairan vape mengandung zat narkotika. Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan BNN bersama Bea Cukai setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan dua warga negara asing yang diduga terlibat langsung dalam proses produksi. Keduanya diketahui berperan meracik dan mengemas cairan vape yang telah dicampur dengan zat berbahaya sebelum diedarkan.

Dari lokasi penggerebekan, BNN menyita ribuan cartridge vape kosong yang siap diisi serta sejumlah besar cairan narkotika. Barang bukti tersebut menunjukkan bahwa aktivitas produksi telah berjalan dan siap memasok pasar gelap dalam skala besar.

Penyelidikan awal mengungkap bahwa cairan vape tersebut mengandung etomidate, zat yang termasuk dalam golongan obat keras dan berbahaya jika disalahgunakan. Zat ini diketahui dapat menimbulkan efek serius terhadap sistem saraf dan berisiko tinggi bagi kesehatan pengguna.

Kronologi pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap pergerakan salah satu pelaku yang membawa sejumlah perlengkapan vape. Setelah dilakukan pemantauan, petugas menelusuri hingga ke apartemen yang kemudian diketahui sebagai lokasi produksi.

BNN juga menemukan indikasi kuat bahwa pabrik gelap ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Para pelaku disebut hanya menjalankan perintah dari pengendali utama yang hingga kini masih dalam pengejaran dan diduga berada di luar negeri.

Modus peredaran narkoba melalui vape dinilai sangat berbahaya karena menyasar kalangan muda. Produk tersebut dikemas menyerupai vape biasa sehingga sulit dibedakan oleh masyarakat awam dan berpotensi menimbulkan korban dalam jumlah besar.

BNN menyebut pengungkapan ini berhasil mencegah peredaran ribuan unit vape narkoba yang jika sampai beredar dapat merusak banyak generasi muda. Aparat memastikan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan sejumlah alat produksi, perangkat komunikasi, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Semua temuan kini menjadi bagian dari proses hukum lanjutan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal. BNN menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba yang mencoba beroperasi di Indonesia dengan berbagai modus baru.

BNN mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk vape ilegal dan tidak berizin. Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang kini semakin canggih dan terselubung.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.