Jakarta, Semangatnews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan bersikap memohon-mohon kepada investor asing untuk menanamkan modal di dalam negeri. Ia menyebut, Indonesia tetap terbuka terhadap investasi, namun harus dengan prinsip saling menguntungkan dan membawa nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta. Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa pemerintah akan mengundang investasi asing, tetapi tidak akan memberikan posisi tawar yang lemah di hadapan pihak luar.
Menurutnya, banyak investor asing yang datang hanya untuk mencari keuntungan semata tanpa berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Karena itu, pemerintah kini lebih selektif dalam memilih mitra yang benar-benar membawa manfaat bagi negara.
Purbaya menjelaskan, Indonesia membutuhkan investasi asing yang mampu memperkuat struktur industri nasional, terutama melalui transfer teknologi dan peningkatan kapasitas produksi. Investasi semacam itu dinilai lebih relevan untuk menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Ia mencontohkan, bila investasi hanya sebatas kegiatan produksi sederhana yang bisa dilakukan oleh pelaku lokal, maka pemerintah tidak akan memberikan prioritas. Fokus utama diarahkan pada sektor-sektor strategis yang belum dikuasai sepenuhnya oleh industri dalam negeri.
Meskipun Kementerian Keuangan bukan lembaga utama dalam penarikan investasi asing, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya memiliki instrumen penting untuk mengatur masuknya modal luar negeri. Salah satunya melalui kebijakan fiskal dan perpajakan yang dapat mendorong investasi berkualitas.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi menarik investor, tetapi juga menjadi alat kontrol agar investasi asing tidak merugikan kepentingan nasional. Pemerintah akan menindak tegas investor yang hanya ingin memanfaatkan pasar tanpa kontribusi nyata.
Dalam konteks global, Purbaya menilai Indonesia berada pada posisi yang cukup kuat untuk menentukan arah investasinya sendiri. Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan pasar domestik yang besar membuat negara ini tidak perlu bersikap inferior terhadap modal asing.
Purbaya menegaskan bahwa prinsip dasar pemerintah adalah kemandirian ekonomi. Ia yakin dengan sumber daya manusia dan potensi industri yang terus berkembang, Indonesia dapat menarik investasi tanpa harus menunjukkan ketergantungan.
Sikap tegas ini sekaligus menjadi pesan bahwa Indonesia kini tidak hanya membutuhkan investasi dalam jumlah besar, tetapi investasi yang membawa kualitas dan dampak positif bagi pembangunan. Pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan kedaulatan ekonomi.
Dengan arah kebijakan tersebut, Purbaya berharap investasi asing ke depan benar-benar menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing nasional, bukan sekadar memenuhi angka statistik ekonomi semata.(*)
