Jakarta, Semangatnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan mengamankan empat jaksa terkait penanganan kasus Amsal Sitepu yang belakangan menjadi sorotan publik.
Keempat jaksa tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta dua orang jaksa lainnya.
Langkah pengamanan dilakukan oleh tim intelijen Kejagung pada Sabtu malam dan langsung membawa para jaksa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan akan mencakup seluruh proses hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan yang dilakukan oleh para jaksa terkait.
Kejagung menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap para jaksa sempat dilakukan di tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun kemudian diambil alih langsung oleh Kejagung.
Pengambilalihan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam proses pemeriksaan, mengingat kasus tersebut telah menjadi perhatian luas.
Kasus Amsal Sitepu sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran pembuatan video profil desa yang sempat menimbulkan polemik.
Penanganan perkara tersebut menuai kritik setelah terdakwa sempat dituntut namun akhirnya divonis bebas oleh pengadilan.
Kejagung membuka kemungkinan bahwa jika ditemukan pelanggaran serius, kasus ini dapat dilanjutkan ke ranah pengawasan internal hingga eksaminasi khusus.
Langkah tegas ini disebut sebagai upaya menjaga integritas institusi kejaksaan sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.(*)

