Bupati Hendrajoni: Pembangunan Masjid Terapung Tuntas Sesuai Jadwal

by -

Bupati Hendrajoni: Pembangunan Masjid Terapung Tuntas Sesuai Jadwal

Semangatnews, Painan- Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni meninjau pengerjaan pembangunan masjid terapung di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan, Selasa (14/4) siang.

 

Kunjungan bupati siang itu, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Era Sukma Munaf.

 

Bupati Hendrajoni dalam kesempatan itu, mengingatkan, agar pihak kontraktor pelaksana pembangunan memacu pengerjaannya sehingga pembangunan masjid selesai menurut jadwal.yang ditentukan.

” Pengerjaan pembangunan dilakukan dengan cepat tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan,” kata bupati.

 

Menurut Bupati Hendrajoni, pembangunan masjid terapung di Kawasan Pantai Carocok Painan, merupakan salah satu bukti Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan konsisten dengan penerapan pariwisata halal.

 

Ia berharap masjid terapung di Kawasan Pantai Carocok Painan, dapat menjadi kebanggaan masyarakat serta menjadi icon baru pariwisata daerah ini.

Lebih lanjut dikatakan, pembangunan masjid terapung merupakan upaya untuk melayani pengunjung wisata khusus yang beragama Islam dalam menunaikan ibadah.

 

“Kita harapkan semua pengunjung ketika datang ke Kawasan Pantai Carocok Painan pelaksanaan ibadahnya tidak terganggu,” sebutnya.

 

Sebagaimana diketahui, Bupati Hendrajoni melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid terapung pada Desember tahun lalu.

 

Pembangunan masjid tersebut dilaksanakan dengan sistem tahun jamak 2019-2020, dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 27,5 miliar.

 

Luas lahan pembangunan masjid 1.795 M2, serta fasilitas yang dibangun antara lain, bangunan inti yakni tempat salat dengan kapasitas 300 jemaah, selasar, 2 menara setinggi 32 meter dan taman. (rnl/zln)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.