SEMANGATNEWS.COM, SOLOK – Bupati Epyardi Asda menghadiri Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Solok, Rabu, (15/3/2023) di Kantor Kejaksaan Negeri Solok.
Bupati Epyardi Asda mengucapkan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum Kabupaten Solok berhasil mengurangi tindak pidana.
“Saya mendukung Aparat Penegak Hukum Kabupaten Solok. Semoga tindak kejahatan tidak ada di Kabupaten Solok,” katanya.
Kajari Solok Andi Metrawijaya berkomitmen memberantas narkoba. Kota dan Kabupaten Solok menjadi bersih dari Narkoba.
“Kejari Solok musnahkan Barang bukti narkotika Jenis Ganja Sebanyak 1000,44 Gram. narkotika Jenis sabu sebanyak 30,26 Gram, tangki modifikasi, uang palsu dan lainnya,” katanya
Hadir juga Wakil wali kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Kapolresta Solok AKBP Ahmad Fadhilan dan Kapolres Solok Arosuka AKBP Apri Wibowo. (*)
