Bupati Solok Selatan MZ Akhirnya Ditahan KPK
Semangatnews, Jkt- Sudah lama terkatung katung akhirnya bupati Solok Selatan MZ dikenakan juga orange jaket pertanda masuk sel KPK.
Ia diduga terlibat kasus suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan jembatan Ambayan. Bupati Solok Selatan ini ditahan untuk 20 hari pertama.
“Hari ini penyidik KPK melakukan penahan terhadap tersangka MZ, Bupati Solok Selatan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
“Ditahan di Rutan KPK Kavling C1 (di Gedung C1 Jl HR Rasuna Said),” imbuhnya.
MZ keluar gedung KPK sekitar pukul 20.15 WIB. Ia sudah memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Tak banyak bicara mengenai penahanannya itu. Ia selalu mengucapkan terima kasih ketika dicecar pertanyaan.
“Terima kasih ya, ini baru pertama, terima kasih, terima kasih ya, saya terima kasih,” katanya
Selain MZ, KPK juga telah menahan tersangka Muhammad Yamin Kahar. Bupati diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan. KPK juga mengatakan ada dugaan aliran suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan yang diberikan Yamin kepada bawahan MZ.
Suap itu diduga diberikan atas permintaan MZ kepada Yamin. Ia diduga memerintahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan yang digunakan Yamin selaku kontraktor.
Dalam proses penyelidikan di KPK, MZ telah menitipkan atau menyerahkan Rp 440 juta pada KPK. (smngtnews/detik.com)