SEMANGATNEWS.COM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut sebanyak 27 exit tol yang menjadi akses masuk ke wilayah Jawa Tengah akan ditutup.
Selain menutup exit tol, Polda Jawa Tengah juga akan memperketat penyekatan di 224 titik masuk ke Jawa Tengah.
Penyekatan ini akan dimulai besok lusa, Jumat (16/7/2021), orang dari luar daerah tak bisa masuk wilayah Jawa Tengah. Pasalnya, seluruh akses masuk wilayah Jateng akan ditutup. Baik jalur reguler maupun jalan tol.
“Terhitung tanggal 16 sampai 22 akan tutup di 27 pintu exit tol. Tidak hanya itu, termasuk 224 penyekatan, check point akan kita perketat kembali dalam rangka kurangi mobilitas kecuali benar-benar bekerja di esensial dan kritikal tentu dengan administrasi ketentuan yang diatur oleh edaran Mendagri No 15 tahun 2021,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (13/7/2021) seperti dukutip dari solopos.com.
27 exit tol yang menjadi akses masuk menuju jateng akan ditutup hingga 22 Juli 2021 adalah sebagai berikut:
- Pejagan Brebes KM 429.
- Brebes Barat KM 262.
- Brexit Brebes Timur KM 268.
- Adiwerna Tegak Slawi KM 278.
- Gandulan Pemalang KM 312.
- Pekalongan KM 342.
- Kandeman Batang KM 348.
- Weleri Kendal KM 384.
- Pegandon Kendal KM 396.
- Kaliwungu Kendal KM 409.
- Krapyak Semarang KM 000.
- Tembalang Kota Semarang KM 11+800.
- Banyumanik Kota Semarang KM 421.
- Kaligawe Kota Semarang KM 18.
- 15 Gayamsari Kota Semarang KM 13+800.
- Jatingaleh Kota Semarang KM 6+800.
- Srondol Kota Semarang KM 14.
- Ungaran Kabupaten Semarang KM 430.
- Bawen Kabupaten Semarang KM 444.
- Tingkir Kota Salatiga KM 460.
- Sragen KM 527.
- Kemiri Karanganyar KM 513.
- Gondangrejo KM 506.
- Ngemplak Surakarta KM 503.
- Colomadu Surakarta KM 492.600.
- Boyolali KM 484.
- Bandara Adi Soemarmo.
Mengurangi mobilitas
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan tujuan penutupan tersebut untuk membatasi mobilitas sehingga bisa menekan penularan COVID-19. Kendaraan-kendaraan krusial masih bisa melintas seperti medis, makanan, dan lainnya.
“Mengurangi saja, karena masih ada yang (boleh) lewat. Kan untuk transportasi masih boleh lewat berkaitan dengan obat, makanan, dan logistik masih boleh,” kata Ganjar di kantornya Selasa (13/7/2021).
Kendaraan yang masuk dengan memenuhi beberapa syarat ketat juga masih diperbolehkan masuk, namun ia kembali menegaskan tujuan penyekatan tersebut agar warga mengurangi mobilitas.
“Harus pakai syarat itu, intinya sebenarnya kita kurangi. Sebenarnya saya tidak suka bicara ini kok menjadi restriktif sekali. Faktanya begini, peningkatan (kasus Covid-19) kok masih tinggi, faktanya varian kita sudah tahu Delta, faktanya orang kok masih cuek gitu. padahal kalau kita tahu ngurus oksigen saja sudah kayak begini,” tandas Ganjar Pranowo.
Ganjar berharap masyarakat paham dan ia memohon agar mengurangi mobilitas agar kasus COVID-19 segera teratasi.
“Maka tolong masyarakat tolong betul kalau anda tidak ‘bergerak’, insyaallah Anda akan terlindungi. Kalau Anda terlindungi anda tidak akan pergi ke rumah sakit. Kalau semua tidak terlindungi dan sakit akhirnya pergi ke rumah sakit maka rumah sakit sudah penuh, orang akan marah-marah soal ambulans, soal tempat tidur, soal oksigen. Dan semua marah itu tidak kita lakukan kalau kita yang mencegah,” jelas Ganjar.
Perpanjangan PPKM Darurat
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menuturkan, jika kondisi pandemi saat ini belum cukup terkendali.
Maka tidak menutup kemungkinan akan adanya perpanjangan kebijakan ataupun penerapan kebijakan lainnya guna menekan penyebaran virus corona.
Hal tersebut menanggapi terkait kemungkinan adanya perpanjangan penerapan PPKM Darurat.
PPKM Darurat sendiri mulanya diterapkan hanya di wilayah Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Namun kini penerapannya sudah mulai diperluas ke luar Jawa-Bali.
“Pemerintah akan terus melihat implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” jelasnya dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat yang disiarkan melalui channel YouTube BNPB, Selasa (13/7/21).
Adapun kasus baru Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat terjadi tren yang meningkat. Data dari Satgas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (13/7) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 47.899 kasus.
Angka tersebut naik dibandingkan hari sebelumnya, dimana terdapat penambahan kasus mencapai 40.427 kasus baru.
Berkaca pada bertambahnya kasus baru harian, Wiku menegaskan Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologis yang ada.
Termasuk juga memperluas cakupan penerapan PPKM Darurat keluar wilayah Pulau Jawa Bali sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 20 tahun 2021.
“Diharapkan kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus covid-19 nasional secara signifikan,” kata Wiku.
Terkait dengan target-target kebijakan seperti jumlah testing, tracing maupun vaksinasi pemerintah pusat telah menginstruksikan masing-masing kepala daerah, untuk melakukan PPKM darurat maupun PPKM diperketat yang berjalan selaras dengan pengendalian di hulu yaitu PPKM mikro.(*)
