semangatnews.com, Padang – Peran dinas kebudayaan menjaga adat dan nilai tradisi sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan wawasan terhadap adat dan nilai-nilai budaya kepada Bundo Kanduang dan Ninik Mamak mamak sebagai upaya bagaimana peran bundo kanduang dan adat itu dapat diwujudkan sebagaimana mestinya.
Hal ini disampaikan H. Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam, S.E., M.Si. ketika menerima kunjungan Kabid Jarahnitra Dinas Kebudayaan dan Kabid Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat di ruang kerjanya Komisi IV DPRD Sumbar, Senin (26 Januari 2026).
Daswippetra lebih jauh mengatakan, kegiatan bimbingan teknis yang dilakukan Dinas Kebudayaan merupakan upaya pembinaan, peningkatan sumberdaya manusianya, pelestarian terhadap kelembagaan, nilai, adat dan tradisi yang dikembangkan lembaga adat dan bundokanduang.
“Keberadaan Lembaga Adat dan Bundo Kanduang merupakan upaya untuk mengali dan melestarikan adat dan budaya serta nilai-nilai kepada masyarakat dan generasi muda sebagai jatidiri dan kebanggaan bagi setiap generasi,” ungkapnya.
Daswippetra juga mengatakan, ninik Mamak dan Bundo Kanduang adalah pilar utama kepemimpinan adat matrilineal Minangkabau. Ninik Mamak (pemimpin laki-laki/penghulu kaum) berperan membimbing kemenakan dan mengambil keputusan adat.
“Sementara Bundo Kanduang (pemimpin perempuan/ibu sejati) adalah pemilik Rumah Gadang dan pengelola harta pusaka, memastikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) terlaksana, tentunya bicara adat lebih baik kita kantor LKAAM saja,” ujarnya sambil bercanda, karena beliau juga termasuk dalam kepengurusan LKAAM Provinsi Sumatera Barat.
Kabid Jarahnitra Dinas Kebudayaan Sumbar Zardi Syahrir, SH.MM juga dalam kesempatan tersebutnya menyampaikan, aspirasi dan pemikiran dewan ini tentunya akan memberikan pendekatan yang lebih baik dalam memajukan dan melestarikan nilai-nilai budaya minang itu sendiri.
” Dinas kebudayaan Sumbar selalu akan berupaya memberikan perhatian bagaimana kegiatan Adat dan nilai-nilai tradisi ini secara baik dapat terlaksana pada tataran yang sebenar baik nagari-nagari maupun dalam kehidupan sehari- sehari masyarakat minang,” ucapkan Zardi.
