Dilantik Walikota Payakumbuh, Rida Ananda Resmi Jadi Sekda Kota Payakumbuh.

by -

Semangatnews, Payakumbuh – Walikota Payakumbuh Riza Falepi resmi melantik Rida Ananda sebagai Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh definitif, Selasa (26/2) di Lantai III Aula Balaikota, Jalan Veteran No.70, Payakumbuh.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh juga dilakukan penyerahan SK CPNS terhadap 115 formasi tahun 2018 yang akan bertugas di Pemerintahan kota Payakumbuh.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Amriul atas dedikasinya selama menjabat sebagai Penjabat Sementara Sekdako Payakumbuh selama lebih urang 6 bulan. Ia berharap semoga pengabdian yang telah diberikan untuk kemajuan Payakumbuh menjadi amal ibadah.

“Kepada saudara Amriul, diucapkan terimakasih dan selamat menjalankan kembali tugas-tugasnya sebagai Asisten Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan,” kata Walikota Payakumbuh Riza Falepi didampingi Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz dan Asisten III Pemerintah Provinsi Sumbar Nasir Ahmad.

Kepada Sekdako Payakumbuh yang baru, Riza Falepi mengucapkan selamat atas terpilihnya Rida Ananda yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum di Pemerintahan Kota Payakumbuh. Kemudian juga ucapan terimakasih kepada Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekdako Payakumbuh yang telah melaksanakan seluruh rangkaian proses seleksi terbuka dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Acara pelantikan ini merupakan rangkaian terakhir proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Pratama Sekdako Payakumbuh yang dilaksanakan sejak 7 Januari 2019 hingga berakhir pada 8 Februari 2019 sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan berdasarkan amanat UU No 5 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” katanya.

Ia menjelaskan seluruh proses seleksi dan hasil tersebut telah disetujui oleh KASN sesuai dengan Surat Rekomendasi No B-645/KASN/2/2019 tanggal 22 Februari 2019. Sehingga dengan adanya surat rekomendasi tersebut acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh dapat terlaksana.

“Jabatan sekda merupakan mesin penggerak organisasi pemerintahan dimana berdasarkan Pasal 213 ayat 2 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa sekda mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif maka citra dari pemerintah daerah sangat banyak ditentukan oleh pelaksanaan tugas seorang sekda,” ujar Walikota Payakumbuh.

Riza mengatakan pada masa sekarang ini pemerintahan sedang dihadapkan pada dinamika globalisasi yang terus berkembang pesat, kemajuan teknologi informasi menjadi salah satu penyebab dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi ini menjadi ruang yang tidak terbatas dan telah menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi sampai budaya.

Untuk itu, ia berharap Sekda Kota Payakumbuh yang baru dapat menjalankan fungsi pemerintahan dengan baik yaitu fungsi pelayanan, fungsi pembangunan dan pemberdayaan serta mampu mengikuti dinamika yang terus berkembang tersebut.

“Mari kita ubah pola pikir kita menjadi modern dan maju serta sama-sama bertekad untuk memberikan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan visi Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera, dan bermartabat dengan kebersamaan menuju Payakumbuh Menang,” kata Riza.

Kepada Sekda Payakumbuh yang baru ia mengingatkan bahwa pelantikan yang baru dilakukan merupakan langkah awal dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Ia meminta Sekda yang baru untuk mampu menghayati peran dan fungsinya serta segera beradaptasi dengan tugas-tugas yang baru, sehingga dalam pelaksanaan tersebut dapat memberikan kontribusi besar kepada pemerintah Kota Payakumbuh.

“Saudara harus terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan otonomi daerah dan juga dalam menyikapi isu-isu strategis yang terjadi di lingkungan pemerintahan. Kemudian juga mampu berkoordinasi dan komunikasi kepada seluruh institusi yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan baik internal atau eksternal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Walikota Payakumbuh menyampaikan bahwa harapan besar masyarakat sangat tinggi kepada sekda yang baru untuk dapat menghadirkan perubahan lewat inovasi dan kreatifitas. Menurutnya, segenap pemerintahan dan jajaran akan memberikan dukungan serta kerjasama kepada sekda yang baru untuk menjalankan amanah dan tugasnya agar berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, menyikapi kondisi jelang pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta legislatif maka sebagai kepala daerah, Riza mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas. Hal ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya berharap tidak satupun nantinya ASN Kota Payakumbuh yang terlibat dalam pelanggaran hukum disiplin yang berkaitan dengan pemilu tersebut. Kepada masyarakat Kota Payakumbuh, Saya menghimbau untuk dapat memberikan hak suaranya sesuai dengan pilihan masing-masing dan jangan sampai golput,” kata Riza Falepi.

Hal ini disampaikannya karena satu suara sangat menentukan nasib Kota Payakumbuh dan bangsa Indonesia ke depan. Terakhir, kepada sekda yang baru ia berpesan bahwa masyarakat Kota Payakumbuh sangat menantikan hasil dari pencapaian kinerja dari Rida Ananda sebagai Sekda Kota Payakumbuh yang baru.

#lipsusbagprotokoler&dokumentasipemkopayakumbuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.