Dipulangkan ke Myanmar di Tengah Konflik, UNHCR Pertanyakan Keamanan Warga Rohingya

by

Jakarta, Semangatnews.com – Program pemulangan warga Myanmar dari Malaysia memasuki tahap pertama dengan dikirimnya sekitar 1.476 orang menuju negara asal mereka. Kebijakan ini menjadi sorotan karena Myanmar masih menghadapi konflik bersenjata dan kondisi keamanan yang dinilai belum mendukung kepulangan pengungsi secara berkelanjutan.

Malaysia menyebut pemulangan tersebut sebagai bagian dari program sukarela. Pemerintah kedua negara sebelumnya menyepakati rencana untuk memulangkan hingga 5.000 warga Myanmar secara bertahap.

Para warga Myanmar yang akan dipulangkan berasal dari pusat detensi imigrasi. Mereka kemudian dibawa menggunakan bus dengan pengawalan keamanan menuju kawasan pelabuhan Lumut sebelum diberangkatkan menggunakan kapal menuju Myanmar.

Kelompok pertama terdiri atas 1.370 laki-laki, 79 perempuan, 20 anak laki-laki, dan tujuh anak perempuan. Data tersebut disampaikan pejabat Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui kantor berita nasional Bernama.

Meski demikian, identitas etnis seluruh kelompok tersebut belum dipaparkan secara terbuka. Hal ini memunculkan perhatian khusus karena Malaysia sebelumnya menyatakan Myanmar bersedia menerima kembali hingga 5.000 warga Rohingya.

Rohingya merupakan kelompok minoritas yang tidak diakui sebagai kelompok etnis resmi oleh pemerintah Myanmar. Banyak dari mereka meninggalkan Myanmar setelah kekerasan besar pada 2017 dan hingga kini masih berada di negara-negara lain sebagai pengungsi.

Kondisi Myanmar juga menjadi alasan utama munculnya kritik terhadap program repatriasi. Negara tersebut masih mengalami perang saudara sejak kudeta militer 2021, dengan pertempuran antara militer dan kelompok-kelompok bersenjata berlangsung di sejumlah wilayah.

UNHCR menegaskan bahwa kondisi saat ini belum mendukung kepulangan pengungsi Myanmar secara aman dan berkelanjutan. Lembaga tersebut juga menyatakan tidak terlibat dalam proses identifikasi warga yang dipulangkan dari Malaysia.

Organisasi masyarakat sipil turut mempertanyakan apakah keputusan untuk kembali benar-benar dibuat secara sukarela, terutama bagi orang-orang yang berada dalam tahanan imigrasi. Mereka juga menyoroti pentingnya memastikan setiap orang yang dipulangkan tidak menghadapi ancaman penganiayaan setelah tiba di Myanmar.

Di sisi Malaysia, pemerintah menilai persoalan pengungsi dan migrasi tidak dapat dibiarkan tanpa penyelesaian jangka panjang. Perdana Menteri Anwar Ibrahim sebelumnya mengatakan pendekatan diplomatik dengan Myanmar diperlukan untuk mendorong negara tersebut menerima kembali warganya.

Malaysia bukan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan tidak secara resmi mengakui status pengungsi. Kondisi tersebut membuat warga Myanmar di Malaysia berada dalam kerangka pengelolaan imigrasi domestik, sementara akses terhadap perlindungan pengungsi tetap menjadi persoalan yang diperdebatkan.

Tahap pertama pemulangan tersebut menjadi awal dari rencana yang lebih besar hingga 5.000 orang. Perkembangan berikutnya akan menjadi perhatian karena pemerintah Malaysia harus menjalankan proses pemulangan di tengah tuntutan agar aspek keselamatan, keputusan sukarela, dan perlindungan terhadap kelompok rentan tetap diperhatikan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.