Jakarta, Semangatnews.com – Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee memasuki babak baru setelah penyidik resmi melakukan penahanan. Penahanan dilakukan oleh Polda Metro Jaya usai pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.
Penahanan terhadap Richard Lee dilakukan pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Ia kemudian ditempatkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif atau Doktif.
Sebelum ditahan, Richard Lee menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di kantor polisi. Penyidik mengajukan puluhan pertanyaan untuk mendalami berbagai aspek dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian menyebutkan penahanan dilakukan setelah penyidik menilai terdapat alasan objektif dan subjektif untuk menahan tersangka. Salah satu pertimbangan adalah sikap yang dinilai menghambat proses penyidikan.
Selain itu, Richard Lee juga disebut sempat tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebelumnya tanpa keterangan jelas. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.
Sebelum dimasukkan ke ruang tahanan, Richard Lee juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis kepolisian. Hasil pemeriksaan menyatakan kondisi kesehatannya normal dan layak menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Richard Lee dikenal luas sebagai dokter kecantikan yang aktif di media sosial dan memiliki jutaan pengikut. Ia juga kerap memberikan edukasi terkait produk perawatan kulit.
Di sisi lain, konflik hukum antara Richard Lee dan Dokter Detektif sudah berlangsung cukup lama dan beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Perseteruan tersebut terkait kritik terhadap produk kecantikan serta klaim keamanan produk.
Kini dengan penahanan tersebut, proses hukum terhadap Richard Lee dipastikan memasuki tahap lanjutan. Penyidik akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk melengkapi berkas perkara.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku demi memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.(*)

