DPR Desak Polisi Ungkap Dugaan Pidana di Kasus Kematian Mahasiswa Unud

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Komisi III DPR RI menyoroti serius kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS yang diduga menjadi korban perundungan. Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana Soediro, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh memandang kasus ini sebagai kecelakaan semata, melainkan perlu menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana.

Menurut Dede, dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar, bukan tempat terjadinya kekerasan atau perlakuan di luar batas akademik. Ia mendesak kepolisian mengusut secara tuntas penyebab kematian TAS dengan pendekatan yang transparan dan berkeadilan.

Dede juga meminta agar pihak kampus turut bertanggung jawab dalam memberikan klarifikasi dan data yang dibutuhkan penyidik. Ia menilai sistem pengawasan internal kampus harus diperkuat untuk mencegah perundungan maupun kekerasan serupa di masa depan.

Selain itu, ia mendorong Polresta Denpasar dan lembaga berwenang lainnya membuka seluruh kronologi kejadian. Menurutnya, langkah ini penting agar publik tidak berspekulasi dan keluarga korban memperoleh kepastian hukum.

Keluarga korban diketahui juga meminta agar kematian TAS tidak ditutupi dan diusut secara objektif. Mereka menilai ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan berharap kepolisian bisa mengungkap kebenaran.

Dede mengapresiasi keberanian keluarga dalam menuntut keadilan. Ia menyebut langkah itu penting untuk menegakkan prinsip supremasi hukum serta memastikan tidak ada praktik pelanggaran hak mahasiswa di dunia pendidikan.

Selain itu, Dede menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi mahasiswa dari segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik. Ia mendorong agar setiap universitas memiliki mekanisme pelaporan khusus bagi korban perundungan.

Pemerintah dan masyarakat pun diingatkan agar tidak menganggap enteng peristiwa seperti ini. Kematian mahasiswa akibat dugaan perundungan, menurut Dede, adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Komisi III DPR berjanji akan memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Dede menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tidak boleh ada korban lagi di kampus akibat kelalaian atau kekerasan sistemik.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.