DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPj Bupati Tahun 2023
SEMANGATNEWS.COM,DHARMASRAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya gelar sidang Paripurna dalam perihal mendengarkan laporan pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Daerah tahun 2023 di Gedung DPRD setempat di Gunung Medan, Kamis (14/03/2024)
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Pariyanto, S.H dan didampingi Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, MM dan Ade Sudarman, S.Pd ini merujuk pada ketentuan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 serta Permendagri No.18 tahun 2020 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Sutan Riska yang diwakili Sekda Adlisman, M.Si meminta DPRD untuk dapat kiranya memproses laporan ini hingga menghasilkan catatan dan rekomendasi untuk perbaikan jalannya pemerintahan ke depan.
“Melalui Rapat Paripurna ini Pemerintah Daerah berharap agar LKPj ini dapat diproses dan dibahas secara internal oleh DPRD guna menghasilkan rekomendasi yang akan mejadi catatan penting untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dimasa yang akan datang,” sebut Sekda Adlisman
Dijelaskan Sekda bahwa dalam pasal 1 ayat 2 terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja selama 1 tahun anggaran.
Beberapa poin penting dimuat dalam laporan ini, antara lain terkait kemajuan dan kekurangan serta permasalahan yang dihadapi selama penyelenggaraan daerah di tahun 2023. Tidak ketinggalan juga dalam laporan ini tentang pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahanan.
Kedua poin ini telah dijabarkan secara detail yang dituangkan dalam Buku II dengan judul Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
Terakhir Pemkab berharap agar LKPj ini dapat diproses dan dibahas secara internal oleh DPRD guna menghasilkan rekomendasi sebagai acuan ke depan dalam menjalankan roda pemerintahan. (rsy)

