DPRD Kota Padang Gelar Paripurna, Ekos Albar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

by -
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna, Ekos Albar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat Paripurna Penyampaian Resmi oleh Wali Kota Padang tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Rapat paripurna ini di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani memimpin Rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang, Selasa (30/4/2024).

Syafrial Kani mengatakan Pemerintah Kota Padang menyampaikan secara resmi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

“Undang-Undang nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, setiap pengelola keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Laporan keuangannya sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.

Wakil Walikota H. Ekos Albar mewakili Wali Kota Padang mengatakan berdasarkan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2023 setiap pengelola keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.

“Ada laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” katanya.

Ekos Albar menjelaskan laporan keuangan untuk mebandingkan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Ada juga menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitasdan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan,” jelasnya.

Ekos Albar menambahkan tahun anggaran 2023, target pendapatan Pemerintah Kota Padang sebesar 2,43 trilyun rupiah dan telah merealisasikannya sebesar 2,31 trilyun rupiah atau sebesar 95,01%.

“Pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2023 targetnya sebesar 729,91 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 658,74 milyar rupiah atau 90,25%.

Ekos Albar menambahkan lagi, Pendapatan transfer yaitu pendapatan yang berasal dari pendapatan lainnya. Pendapatan transfer tahun 2023 adalah 1,69 triliun dan realisasinya 1.65 triliun atau 97,11 %.

“Pendapatan transfer berasal dari transfer Pemerintah Pusat- Dana Perimbangan, Tranfer Pemerintah Pusat-lainnya, transfer pemerintah provinsi, lain-lain pendapatan yang sah.

Hadir juga Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang DR. H. Andree Harmadi Algamar, S.STP., MSi., M.Han. Ada unsur Forkopimda, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta para undangan lainnya. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.