PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna fraksi-fraksi sampaikan pandangan umum terhadap RAPBD tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna ini, Senin, (10/11/2025) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota.
Muharlion sebegai pimpinan rapat mempersilahkan Fraksi – Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD tahun anggaran 2026
“Silahkan Fraksi – Fraksi sampaikan pandangannya,” katanya.
Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN menilai bahwa pemangkasan dari pusat tidak boleh menjadi halangan bagi Pemko Padang dalam memberikan pelayanan maksimal, kebijakan pemerintah pusat harus menjadi motivasi tambahan dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain dengan mengoptimalkan setiap sumber daya yang ada.
APBD 2026 juga harus memprioritaskan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana.
Fraksi PKB-Ummat menyampaikan belanja daerah merupakan komponen pengeluaran yang untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan public
Belanja daerah diarahkan pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Padang terdiri dari Urusan Pemerintahan wajib, urusan pemerintahan pilihan, Unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan umum dan unsur kekhususan.
Fraksi PKB-Ummat juga berpendapat kebijakan umum yang diterapkan adalah mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, penerimaan dan realisasi pendapatan tahun 2025, sinergisitas perizinan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah.
Mmenurut Fraksi PKB-Ummat, pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2026 meliputi:
Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar 1,12 triliun rupiah, target ini sama dengan target yang telah disepakati pada KUA-PPAS tahun 2026.
Kedua, pendapatan transfer pada KUA-PPAS yang telah di sepakati sebesar 1,87 triliun rupiah disesuaikan menjadi 1,53 triliun rupiah, berkurang sebesar 345,8 miliar rupiah atau turun 18,4%.
Hal ini mempedomani surat direktur jenderal perimbangan keuangan KEMENTERIAN KEUANGAN-RI nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026 dan surat kepala bapenda provinsi sumatera barat perihal penyampian pagu bagi hasil pajak provinsi pada APBD-P provinsi sumbar TA.2025.
Secara total pendapatan daerah berkurang sebesar 345,8 miliar rupiah atau turun 11,52 % dari semula 3 triliun rupiah menjadi 2,65 triliun rupiah.
Fraksi PKB-UMMAT berpendapat bahwa dalam penyusunan anggaran harus memandang bahwa Upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orentasi dan tujuan utama dalam Pembangunan.
Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Padang seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
Fraksi PKB-UMMAT mendukung upaya-upaya yang dilakukan dalam Rancangan APBD ini, dengan catatan bahwa setiap kebijakan dan perubahan yang dilakukan didasarkan pada analisis yang mendalam, berorientasi pada hasil nyata, dan mempertimbangkan keberlanjutan dalam jangka panjang.
Kebijakan APBD tidak hanya harus adaptif terhadap rancangan, tetapi juga harus mampu memberikan Solusi yang berkelanjutan bagi tantangan yang dihadapi Kota Padang.
Salah satunya seperti, perlu strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi PAD agar dapat mengurangi ketergantungan dan memastikan keberlanjutan pendanaan Pembangunan daerah.
Wali Kota Padang, Fadly Amran sepemahaman dengan DPRD setempat terkait sejumlah langkah strategis yang mesti diambil dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Diakuinya, pemangkasan dana transfer dari pusat untuk 2026 mesti disikapi dengan arif bijaksana agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat terealisasi dengan maksimal.
“Tentunya memang perlu kekreatifitasan dalam mengelola APBD di tahun 2026 mendatang,” kata Fadly Amran usai memghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tersebut.
“Mudah-mudahan dengan saran, masukan, dan pertanyaan ini menjadi bahan untuk memberikan jawaban dari Pemko Padang,” terangnya.
Rapat ini hadir Wali Kota Fadly Amran dan Kepala OPD, Forkopimda dan tamu undangan. (ADV)
