DPRD Kota Padang Gelar Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2023

by -
DPRD Kota Padang Gelar Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2023
DPRD Kota Padang Gelar Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2023

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna Tutup Masa Sidang II dan buka Masa Sidang III tahun 2023, Kamis (31/8/2023) di ruang sidang Gedung Bundar Sawahan, Padang, Sumatera Barat.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani memimpin Rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang.

Ada Penyerahan Laporan Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi-Komisi DPRD Kota Padang pada Masa Sidang II Tahun 2023 dan menyerahkan Laporan Hasil Reses Masa Sidang II DPRD Kota Padang Tahun 2023 kepada Wali Kota Padang serta melewakan Penetapan Jadwal Kedewanan Masa Sidang III Tahun 2023

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD yang termuat dalam sumpah dan janji Anggota DPRD adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat.

“Masyarakat banyak menyampaikan aspirasi kepada masing-masing anggota DPRD. Kebutuhan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan public yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan Pemko Padang,” ungkapnya.

Syafrial Kani menambahkan Aspirasi masyarakat kepada masing-masing Anggota Dewan merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota Dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga Dewan yang terhormat ini.

“Hasil pelaksanaan reses tersebut akan kami sampaikan kepada Pemko Padang untuk kegiatan pembangunan Kota padang,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andre Algamar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko Padang dalam mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

Andre Algamar menyebutkan Pemko Padang saat ini tengah berupaya menuntaskan capaian 11 Program Unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang serta visi dan misi Kota Padang.

“Alhamdulillah, sampai dengan tutupnya Masa Sidang II ini beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah kita mohonkan fasilitasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah diterima hasil fasilitasinya. Tinggal pembahasannya lagi ke depan, semoga pelaksanaannya berjalan sesuai harapan,” ungkap Sekda.

Andre Algamar menerangkan Beberapa Ranperda yaitu Ranperda Pengelolaan Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda Masjid Paripurna serta Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ranperda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Selanjutnya Ranperda Atas Perda No.10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga Ranperda Budaya Integritas.

“Alhamdulillah, hari ini DPRD Kota Padang sudah membuka Masa Sidang III tahun 2023. Artinya, jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang akan dilaksanakan fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasannya,” imbuh Andre Algamar.

Andre Algamar melanjutkan pada Masa Sidang III beberapa Ranperda dalam proses fasilitasi yakni Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.

“Ranperda yang perlu segera dilakukan pembahasan dan penyelesaian dalam waktu dekat ini adalah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ranperda tersebut merupakan instrumen untuk mewujudkan kemandirian daerah otonom yang lebih cepat dan secara langsung lebih memberikan kewenangan ke pendapatan asli daerah (PAD) untuk meningkatkan pendapatan sesuai dengan potensi yang lebih luas,” ujarnya.

Ia mengharapkan Ranperda yang sudah difasilitasi dapat segera kita tetapkan. Ranperda yang telah kita tetapkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2023 sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Padang No.16 Tahun 2022 tentang Propemperda Tahun 2023 dapat segera selesai untuk kebutuhan masyarakat.

“Ranperda dan Promperda Tahun 2023 demi masyarakat Kota Padang,” harapnya.

Dari pantauan semangatnews.com hadir juga unsur Forkopimda Kota Padang, stakeholder terkait dan pimpinan OPD di Pemko Padang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.