PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat telah mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dan kini tidak lagi menjadi yang terdepan di Pulau Sumatera. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib, mengungkapkan kekhawatiran ini saat memimpin rapat paripurna yang membahas Jawaban Gubernur Sumatera Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 pada Kamis (2 /11/2023).
Suwirpen Suib mencatat perhatian fraksi di DPRD Sumatera Barat terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi daerah yang berpotensi merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka mendesak Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi akar penyebab dari penurunan pertumbuhan ekonomi tersebut.
Selain itu, target pendapatan daerah yang diajukan dalam Ranperda APBD Tahun 2024 sebesar Rp 6,4 triliun, jauh di bawah target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026. Fraksi juga menyatakan keprihatinan bahwa ketidakcapaian target pendapatan tersebut dapat mempengaruhi alokasi belanja yang diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah.
Anggota DPRD Sumatera Barat juga mengajukan pertanyaan tentang pencapaian target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 hingga tahun 2023 dan upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan pencapaian yang masih rendah.
Selain itu, alokasi belanja pegawai dan belanja modal dalam Ranperda APBD Tahun 2024 dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, terutama dengan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen yang dapat memengaruhi peningkatan alokasi belanja pegawai.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib, dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat menjelaskan bahwa target pendapatan daerah dan belanja daerah dalam Rancangan APBD 2024 didasarkan pada realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya, potensi yang ada, dan ketentuan dana transfer yang ditargetkan untuk provinsi Sumatera Barat. Gubernur juga setuju dengan saran untuk meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini. (Qan)
