DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda AKB di Dharmasraya

by -

DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda AKB di Dharmasraya

Semangat News,Dharmasraya-Demi melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19, DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung Jum’at(16/10) bertempat di Auditorium kantor Bupati ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, H. Adlisman, S.Sos, M.Si dan turut dihadiri segenap unsur masyarakar, termasuk Forkopimda Kabupaten Dharmasraya.

Dalam sambutannya, Adlisman berharap kegiatan ini dapat menjadi gambaran serta acuan dalam penerapan Perda AKB, sehingga dapat diterima dan dipatuhi masyarakat.

Dalam kesempatan itu DPRD Provinsi Sumbar yang diwakili ketua komisi II,
Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM. mengatakan, tujuan dari Perda Nomor 6 Tahun 2020 adalah Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 agar masyarakat terlindungi dari penyebaran Covid-19 yang kian masif.

“Tujuan dari Perda ini bukanlah sanksi. Kami (pemerintah) tidak perlu uang masyarakat, kami tidak perlu uang pimpinan perusahaan, yang kami inginkan adalah masyarakat sehat, tidak abai, masyarakat peduli dengan masalah Covid-19” ujar Arkadius.

Untuk itu, imbuhnya perlunya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam penerapan 3 M, Memakai masker, Menjaga jarak, serta Mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.(rls/rsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.