TULANG BAWANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Senin (13/07/2026).
Rapat hadir Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Aliasan, Wakil Ketua I Sopi’i, M.H., dan Wakil Ketua II Erna Wati. Atas pendelegasian Ketua DPRD, jalannya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Sopi’i, M.H.
Turut hadir Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., Wakil Bupati Hankam Hasan, Sekda Kab. Tulang Bawang, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kab. Tuba, Kabag Setdakab. Tuba, Kabag Setwan, Camat Menggala serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan laporan kehadiran anggota dewan oleh Sekretaris DPRD. Dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang, sebanyak 28 anggota hadir sehingga kuorum terpenuhi dan rapat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus), Dedi Juni Afandi, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Andi Supriyadi, S.E., M.H., membacakan ikhtisar keputusan DPRD sebagai dasar pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama sebagai bentuk pengesahan hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Hankam Hasan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD beserta seluruh anggota dewan atas dedikasi dan kerja keras selama proses pembahasan Raperda.
“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan secara intensif, objektif, dan penuh semangat kebersamaan. Sinergi yang terjalin ini merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga menyatakan menerima berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Panitia Khusus sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Wakil Bupati Hankam Hasan seluruh pandangan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyadari bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu terus diperbaiki. Oleh karena itu, kami terbuka terhadap kritik, saran, dan evaluasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik menuju Kabupaten Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis,” ungkapnya.
Rangkaian Rapat Paripurna ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai bentuk penghormatan kepada Bangsa dan Negara, kemudian rapat resmi ditutup oleh Pimpinan Sidang.
Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini, DPRD Kabupaten Tulang Bawang kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, transparan, serta akuntabel. Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi wujud sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.(ADV)

