Dr.H.Asfar Tanjung ; Bagaimana Meningkatkan Mutu Pendidikan?
Persoalan Mutu adalah, hal yang sangat diharapkan dari sebuah produk, termasuk juga produk hasil lembaga pendidikan, seperti sekolah atau madrasah. Untuk mencapai dan meraih mutu yang baik dan berkualitas, tentu perlu sebuah usaha dan menjalankan seluruh fungsi koridor yang ada di sekolah itu, sesuai langkah langkah yang ada dalam 8 Standar Nasional Pendidikan tertuang dalam BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) .
Delapan Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan itu, yakni Standar Isi, standar proses, Standar Penilaian, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan tenaga kependidikan, Standar Pengelolan, Standar Pembiayaan, Standar Sarana dan Prasarana. Untuk menjalankan fungsi ke delapan standar pendidikan itu, peran Kepala sekolah sangat besar sekali, bahkan berpengaruh untuk menjalankan seluruh fungsi fungsi ke 8 SNP tersebut.
Sekolah yang bermutu bisa terlihat dari berbagai aspek penilaian, pertama dari hasil pencapaian KKM (Kriteria ketuntasan Minimal ) yang yang dicapai siswa dalam setiap kelas, kriteria kelulusan setiap akhir tahun ajaran, sebaran lulusan yang bisa meraih dan medapatkan sekolah pavorit atau perguruan tinggi ternama, dan bisa maraih dan diterima di dunia kerja dan banyak lagi kriteria sebuah mutu itu.
Untuk mencapai mutu yang sesuai dengan apa yang diharapkan itu tentu diperlukan, sebuah usaha yang maksimal, makanya disinilah peran aktif kepala sekolah menjalankan fungsinya sesuai tupoksi kepala sekolah.
Berdasarkan hasil dari sebuah pemantau dan penelitian yang dilakukan, ternyata Kepala sekolah hebat, dan mejalankan kompetensinya dengan baik dan peduli terhadap sekolah yang dipimpinnya itu, akan bisa menhasilkan sekolah hebat dan bermutu, kendatipun gurunya tidak hebat , karena dengan kehebatan kepala sekolah bisa memotivasi warga sekolah untuk bisa lebih peduli.
Jadi sosok kepala sekolah adalah kunci dan penggerak mutu pendidikan disebuah sekolah, dan hal iu dikarenakan sesuai dengan Kompetensi Kepala Sekolah, dan menurut Permendiknas No 13 tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah ada 5 kompetenmsi yang harus dilaksanakan dan dimilikinya, bila 5 kompetensi kepala sekolah itu jalan dan diterapkan dengan baik, yakinlah mutu sekolah itu akan bisa lebih baik, sesuai apa yang diharapkan.
Kalau kita amati satu persatu dari kompetensi kepala Sekolah itu, semuanya mengacu pada perbaikan PBM yang bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan. Pertama kompetensi kepribadian, ini adalah sosok pribadi kepala sekolah yang akan di tiru dan diterapkan oleh guru dan warga sekolah lainnya, baik itu dalam perkataan maupun dalam bersikap dan tindak tanduk lainnya. Kompetensi kedua adalah kompetensi Sosial, adalah sikap sosial kepala sekolah juga sangat diharapkan untuk menjadi teladan bagi guru dan warga sekolah lainnya, dan itu juga bisa memotivsi guru untuk mengikuti sikap sosialnya.
Kompetensi ketiga adalah kompetensi Manajerial, adalah seorang kepala sekolah harus mampu menyuun perencanaan pengembangan sekolah, mampu memimpin sekolah dan bisa mengelola sarana dan prasarana serta bisa mengelola guru, siswa dan staf untuk meningkatkan sumber daya manusia disekolah yang dipimpinnya.
Kompetensi Supervisi ,ini merupakan kompetensin ke empat yang sangat besar pengaruhnya dalam perbaikan kualitas dan kuantitas pembelajaran, kompetensi supervisi adalah melihat dan mengamati guru dalam melaksanakan pembelajaran, baik itu pelaksanaan pembelajaran didalam kelas maupun diluar kelas, termasuk juga mengamati pembelajaran ekstra kurikuler, Dalam kegiatan supervisi ini akan bisa diamati guru dalam menyajikan pembelajaran, dan nanti di evaluasi, kalau memang ditemukan b erbagai kelemahan dalam model dan teknik pembelajaran agar pembelajaran bisa lebih menarik dan bisa diterima siswa dengan baik dan itu dinelal denga PAIKEM ( Pembelajaran Aktif, inovativ, kreatif, efektif dan Menyenangkan).
Kompetensi ke 5 adalam kompetensi Kewirausahaan, dan ini memang dituntut seorang kepala sekoah harus jeli dalam mengembangkan usaha kreatifitas memajukan dan mengembangkan sekolah, membuat inovasi baru, punya motivasi yang kuat untuk memajukan sekolah, dengan semangat pantang menyerah, dan ini bisa memberikan semangat bagi guru , siswa untuk lebih termotivasi untuk mengembangkan sumber daya manusianya yang ada, yang berakhir dengan mutu yang lebih baik.
Melihat dari paparan diatas tentang arti dan jabaran Kompetensi yang semestinya harus dimiliki dan diterapkan oleh setiap pribadi kepala sekolah, dan kalau hal tersebut bisa berjalan sesuai dengan semestinya, yakinlah mutu sekolah yang dipimpinnya akan berjalan baik. Hal ini semestinya bagi pemikiran bagi pengelola pendidikan, dan ini perlu pemantauan, apakah kompteneti kepala sekolah itu berjalan baik, atau kurang berjalan baik, dikarenakan berbagai faktor, mungkin disebabkan pengangkatan kepala sekolah tidak melalui asesmen yang baik atau memang karena faktor X yang sulit untuk dikemukakan.
Yang jelas berdasarkan pengamatan dann pemantauan dilapangan, seorang kepala sekolah Hebat dan memiliki kompetensi , dengann kehebatannya itu akan bisa memotivsi warga sekolah untuk lebih baik dan menjadikan sekolah bermutu, tapi sebaliknya kalau kepala sekolah tidak memiliki kompetensi, mutu yang maksimal sesuai dengan yang diharapkan sulit untuk mencapai. Makanya diharapkan setiap pribadi Kepala Sekolah untuk lebih aktif dan sungguh dalam menerapkan tupoksi dan kompetensinya agar mutu pendidikan pada sekolah yang di kelolalanya bisa berjalan baik, karena saat ini keberadaan mutu dan kualitas lulusan sangat diharapkan untu membangun bangsa ini. Sekian . (Penulis, Anggota BAN SM Sumbar/ Pemerhati Pendidikan)
