Dua Pemuda Alamat Bukit Surungan di Tangkap Kasus Narkoba

by -

SEMANGATNEWS.COM – Dua (2) orang pemuda berinisial RS (41) dan NC (42) ditangkap di sekitar lapangan Gumarang Batusangkar Tanah Datar Sumatera Barat Senin (17/01).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama, SH bersama anggota setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Ketika dilakukan penangkapan pada 2 orang pemuda tersebut, dengan keduanya punya alamat Warga Bukit Surungan Padang Panjang Barat Propinsi Sumatera Barat.

Ketika dilakukan pengeledahan Senin 17 Januari 2022 sekitar pukul 18.30 Wib di TKP ditemukan satu paket sedang jenis Shabu senilai Rp.15,-Juta dan ES, NC datang dengan mengunakan mobil pick up jenis Mitsubisi.

Barang Bukti 1 (satu) paket sedang jenis shabu dibungkus plastik bening, KTP kedua pemuda itu dengan alamat sama-sama Warga Bukit Surungan Padang Panjang Barat.

Guna kepentingan Penyidikan, kedua pemuda ES dan NC di gelandang ke Polres Tanah Datar dan terhadap kedua pelaku terancam hukuman 6 sampai 20 tahun penjara. (MSy).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.