Dua Pria Asik Nyabu, Diciduk Polisi

by -

Semangatnews, Payakumbuh – Tim Operasional Satresnarkoba Polres Payakumbuh, menciduk dua orang pria yang tengah asik berpesta narkotika jenis sabu di sebuah sudut rumah di Gantiang, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Rabu Sore (15/11). Kedua tersangka berinisial HK (33) dan JI (43) yang sama – sama tinggal di kelurahan tempat mereka pesta.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Zulhendri mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sebuah sudut rumah di Kelurahan itu sering di masuki pemuda. Padahal tidak akses lain di sudut rumah tersebut alias buntu.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung meluncur dan benar saja, ada dua orang laki – laki tengah asik menghisap sabu – sabu,” ucap Zulhendri.

Saat di geledah, Polisi menemukan sisa sabu di dalam kaca pirex yang tengah mereka pakai dan sisa sabu di dalam plastik bening. Menurut kedua tersangka, barang haram itu ia dapat dari seorang bandar yang identitasnya telah diketahui pihak kepolisian.

“Kami membeli sabu pada seorang bandar dengan harga 200 ribu. Saat kami menikmati barang itu, kami langsung tertangkap,” ucap kedua tersangka.

Hingga pagi ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di mapolres Payakumbuh untuk dikonfirmasi dan mempertanggung jawab perbuatan mereka. (Arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.