Duka Gempa NTT: 53 Warga Meninggal, 135 Orang Masih Dirawat

by

Jakarta, Semangatnews.com – Bencana gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) menyisakan duka mendalam. Memasuki hari kedua setelah kejadian, BNPB melaporkan 53 orang meninggal dunia dan 135 warga masih mendapatkan perawatan akibat luka-luka.

Gempa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) dan berdampak terhadap sejumlah wilayah di Pulau Flores. Guncangan kuat menyebabkan kerusakan bangunan serta menimbulkan korban di beberapa kabupaten.

BNPB terus memperbarui data korban seiring proses pencarian, evakuasi, dan pendataan di lapangan. Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari mengatakan angka korban masih bersifat dinamis karena proses verifikasi terus dilakukan.

Kabupaten Manggarai menjadi daerah dengan jumlah korban meninggal terbanyak, yakni 25 orang. Kabupaten Manggarai Timur berada di urutan berikutnya dengan 20 korban meninggal dunia. Kondisi tersebut membuat kawasan Manggarai Raya menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak.

Korban meninggal juga ditemukan di sejumlah daerah lainnya. BNPB mencatat satu korban meninggal di Manggarai Barat, satu di Nagekeo, empat di Sikka, dan dua korban di Kabupaten Ende. Dengan demikian, total korban meninggal yang telah teridentifikasi mencapai 53 orang.

Sementara itu, 135 warga yang mengalami luka masih mendapatkan penanganan medis. Sebagian korban mengalami luka berat sehingga membutuhkan perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang berada di wilayah terdampak.

Rinciannya, Sikka mencatat 12 korban luka. Di Kabupaten Manggarai terdapat 37 korban, dengan 17 orang mengalami luka berat dan 20 orang luka ringan. Manggarai Timur mencatat 80 korban luka, terdiri atas 21 luka berat dan 59 luka ringan.

Kerusakan fisik juga menjadi perhatian pemerintah dalam penanganan bencana. Berdasarkan pendataan sementara BNPB, terdapat 154 rumah yang mengalami rusak berat, 49 rumah rusak sedang, dan 38 rumah rusak ringan. Jumlah tersebut masih dapat berubah karena proses asesmen masih berlangsung.

Untuk mempercepat penanganan, Pemerintah Provinsi NTT menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari mulai 15 sampai 28 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat pengerahan personel, distribusi bantuan, dan pemulihan layanan masyarakat.

Pemerintah bersama BNPB dan unsur terkait juga terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak. Bantuan logistik dan layanan kesehatan menjadi prioritas agar warga yang berada di lokasi pengungsian maupun wilayah terdampak dapat memperoleh pertolongan secara cepat.

Di tengah proses penanganan tersebut, pemerintah menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban. Masyarakat juga diminta tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan petugas di lapangan selama proses tanggap darurat berlangsung, mengingat kondisi serta data bencana masih terus diperbarui.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.