Jakarta, Semangatnews.com – Sebanyak 85 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa secara tegas mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk tindakan sepihak Israel dalam memperluas kontrol dan memperkuat kehadirannya di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Pernyataan itu menyoroti kekhawatiran yang semakin meningkat di panggung diplomasi internasional terkait langkah Israel yang dinilai melanggar hukum internasional dan merusak prospek perdamaian di kawasan.
Dalam konferensi pers yang digelar di markas besar PBB di New York, para perwakilan negara menyatakan bahwa kebijakan terbaru Israel bertentangan dengan kewajiban negara sebagai pihak yang terikat pada prinsip hukum internasional. Mereka menuntut agar semua kebijakan sepihak tersebut segera dibatalkan dan menegaskan kembali komitmen mereka pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan serta hak rakyat Palestina.
Pernyataan bersama tersebut juga menyoroti penolakan terhadap segala bentuk aneksasi atau perubahan status demografis wilayah yang telah diduduki sejak 1967, termasuk keberatan keras atas pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai “tanah negara” oleh otoritas Israel. Langkah seperti itu dipandang sebagai upaya sistematis untuk mengubah karakter wilayah yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Palestina.
Koalisi negara yang menyampaikan kecaman ini terdiri atas berbagai negara dari seluruh penjuru dunia, termasuk Asia, Afrika, Eropa, serta beberapa organisasi internasional utama seperti Uni Eropa, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam. Hal ini menunjukkan konsensus internasional yang luas atas pentingnya mengutamakan aturan hukum dalam penyelesaian konflik.
Pernyataan tersebut juga menyatakan kekhawatiran bahwa tindakan Israel mengubah penggunaan lahan dapat merusak upaya perdamaian yang sedang berlangsung dan menempatkan prospek tercapainya perdamaian yang adil dan langgeng di kawasan dalam risiko yang lebih tinggi. Banyak delegasi menegaskan bahwa langkah sepihak bukanlah solusi dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung puluhan tahun itu.
Isu ini kian memanas setelah keputusan kabinet keamanan Israel pekan lalu menyetujui serangkaian kebijakan yang memperluas kontrol atas wilayah yang seharusnya berada di bawah administrasi Otoritas Nasional Palestina menurut Kesepakatan Oslo. Keputusan tersebut menuai kecaman internasional jauh sebelum deklarasi bersama negara‑negara PBB.
Reaksi tidak hanya datang dari forum PBB. Negara‑negara seperti Arab Saudi, Mesir, Yordania, Turki, hingga negara‑negara Asia lainnya telah mengeluarkan pernyataan resmi mengecam keputusan Israel yang dianggap memperburuk ketegangan di wilayah serta bertentangan dengan hukum internasional.
Selain itu, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres juga sebelumnya mengecam langkah Israel dalam mendaftarkan Tepi Barat sebagai “tanah negara”, menyebutnya sebagai tindakan yang berpotensi merampas hak milik warga Palestina dan memperluas kontrol Israel atas wilayah pendudukan.
Langkah yang dikecam oleh komunitas internasional itu juga dipandang oleh banyak pemerhati sebagai bentuk eskalasi yang dapat menghambat proses perdamaian jangka panjang, termasuk solusi dua negara yang selama ini dipromosikan sebagai tata penyelesaian paling realistis dalam konflik tersebut.
Para diplomat yang hadir di PBB menekankan bahwa penghormatan terhadap hukum internasional harus menjadi dasar dalam setiap upaya diplomasi. Mereka menyerukan semua pihak untuk mengembalikan dialog dan negosiasi sebagai fokus utama, bukan tindakan sepihak yang justru memperburuk situasi.
Respons dunia yang luas ini mencerminkan kekhawatiran global atas dinamika di Tepi Barat yang terus berlangsung. Banyak pihak berharap agar tekanan internasional mampu mendorong perubahan kebijakan yang lebih menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum internasional di wilayah yang menjadi pusat konflik.
Dengan meningkatnya dukungan terhadap upaya damai dan tegaknya prinsip hukum internasional, pernyataan 85 negara anggota PBB ini menjadi momentum penting dalam diplomasi global. Ancaman terhadap stabilitas regional dan dampaknya yang lebih luas di Timur Tengah membuat isu Tepi Barat tetap menjadi salah satu agenda utama dalam forum internasional.(*)
