Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Melemah di Pegadaian, Ini Harga Terbarunya

by

Jakarta, Semangatnews.com – Harga emas batangan di Pegadaian kembali mengalami perubahan pada perdagangan Rabu, 7 Oktober 2026. Kali ini, emas Antam, Galeri 24, dan UBS tercatat bergerak turun dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Penurunan harga terjadi pada berbagai pecahan yang tersedia di Pegadaian. Kondisi tersebut membuat harga emas per gram menjadi salah satu perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mencari waktu untuk membeli logam mulia.

Emas Antam menjadi salah satu produk yang mengalami koreksi. Untuk kepingan 1 gram, harganya ditetapkan sebesar Rp2.609.000 atau turun Rp10.000 dari harga sehari sebelumnya.

Emas Galeri 24 juga mengalami penurunan. Harga untuk ukuran 1 gram berada di level Rp2.510.000, lebih rendah Rp3.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Penurunan turut terjadi pada emas UBS. Produk UBS ukuran 1 gram kini dijual Rp2.534.000, turun Rp2.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.536.000.

Jika melihat ukuran 0,5 gram, emas Antam berada di harga Rp1.356.000. Galeri 24 dipasarkan Rp1.316.000, sementara UBS berada di angka Rp1.370.000.

Untuk emas 5 gram, harga Antam mencapai Rp12.815.000. Galeri 24 dijual Rp12.307.000, sedangkan UBS berada pada posisi Rp12.428.000.

Sementara itu, pembeli yang mengincar kepingan 25 gram perlu menyiapkan Rp63.805.000 untuk Antam. Harga Galeri 24 pada ukuran tersebut mencapai Rp61.040.000, sedangkan UBS berada di level Rp61.689.000.

Pada ukuran 50 gram, emas Antam dibanderol Rp127.530.000. Galeri 24 berada di Rp121.984.000 dan UBS dijual Rp123.125.000. Untuk ukuran 100 gram, harga masing-masing mencapai Rp254.981.000, Rp243.849.000, dan Rp246.151.000.

Selain harga jual, Pegadaian juga mencantumkan harga buyback. Untuk emas Antam 1 gram, misalnya, harga buyback berada di Rp2.340.000, sedangkan Galeri 24 dan UBS ukuran yang sama juga memiliki harga buyback Rp2.366.000 dan Rp2.340.000.

Pergerakan harga emas tersebut menunjukkan bahwa nilai logam mulia dapat berubah dari waktu ke waktu. Masyarakat yang ingin bertransaksi emas perlu memperhatikan selisih harga jual dan buyback serta memastikan harga terbaru sebelum membeli atau menjual emas.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.