ENDRISASMAN; Tidak Akan Melindungi Perbuatan Melawan Hukum
SEMANGATNEWS.COM-Tim Dinas Pendidikan Kab, Agam cepat tanggap dengan viralnya pemberitaan, kinerja Kepala Sekolah “WY” S. PD, SD Neg 15 Simarasok, Kec Baso, Kab Agam.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Endrisasman saat dihubungi via telepon Jum, at 29/10,21.
Kabid Dikdas ENDRISASMAN bersama anggota langsung turun ke lokasi SD, 15 Simarasok,Kab.Agam, melakukan pemeriksaan indikasi laporan Mark UP, dana bos.
Jika adanya indikasi perbuatan melawan hukum, kita tidak akan “pernah melindungi” para guru yang berbuat ada indikasi korupsi dana Bos,ulas Endrisasman.
Permendikbud no. 8 tahun 2021,tentang dana Bos, jika ada indikasi penyelewengan tentu lain ranahnya, bisa aja diserahkan ke inspektorat, bisa aja pembinaan.
Sekalipun adanya laporan yang dirubah pihak sekolah dengan merubah data yang baru, intinya kita tidak mendiamkan dan tidak akan membela pelanggaran yang dilakukan,jelas Endri.
Diduga laporan RKAS per Triwulan tahun 2021, terindikasi fiktif, kendatipun ada beberapa item yang sesuai dengan budged juknis.
Dana Bos Reguler senilai Rp157, 140,000 dengan rincian laporan RKAS, dugaan fiktif, seperti honor penanggung jawab PPDB, honor ketua/wakil PPDB, honor Sekretaris dan anggota panitia PPDB, dan lainnya dengan item rincian laporan sebanyak 218 item.
Informasi yang dirangkum media dilapangan,kepala Sekolah “WY” melakukan pembayaran kembali terkait pemotongan honor guru, dengan merubah amprah gaji mereka.
Pembelian barang dalam laporan RKAS dengan anggaran yang tersedia namun barang tersebut tidak ditemukan di Sekolah.
“WY” konon kabarnya telah membeli barang kebutuhan sekolah termasuk kelengkapan protokol kesehatan semua lemari sudah terisi penuh,ulas sumber.
Namun 22 Kodi atap seng sekolah bekas bongkaran, awalnya akan dijual kepala sekolah, setelah tercium oleh orang sekeliling sekolah, “WY” berubah pikiran dengan memusyawarahkan aset sekolah dengan yang berkompeten yakni Komite, jelas sumber.
Kepala Sekolah “WY” diminta konfirmasi lewat telepon terkait kedatangan tim untuk melakukan pemeriksaan laporan kinerjanya, membungkam tanpa adanya jawaban.( Yet).
