Erwin Bustamam Pimpinan Studi Komparati BPSK Padang ke BPSK Batam
SEMANGATNEWS.COM-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen-BPSK Batam masih tetap eksis meskipun kedudukan dan penganggaran diambil alih provinsi dalam hal ini Dinas Perdagangan.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua BPSK Batam Agustri Sumardhy.W.,SE,SH,BKP tatkala menerima anggota BPSK Kota Padang,Kamis 28 Juli 2022 di komplek kantor bersama, Batam Center.
“Alhamdulillah, kami tetap melaksanakan tugas meskipun status pindah ke provinsi”, Ya tugas mulai melaksanakan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Bicara penyelesaian kasus, 70 persen di selesaikan secara arbitrase. Umumnya konsumen yang mengadu tentang kasus perumahan, sebut Syamsir Burhan,anggota majelis dari unsur konsumen.
Pimpinan rombongan Erwin Bustamam, SE mengatakan, tujuan kami ke sini dalam rangka studi komperatif. Sebab, BPSK Batam ini, cukup sehat dari pendapatan.
Wakil Ketua BPSK Batam, Agustri segera menanggapi. Itu dulu ketika masih kewenangan di kota Batam. Sekarang ya rata rata air. Namun tugas tetap dilaksanakan, sebutnya.
Rombongan BPSK Padang, selain Erwin Bustamam juga Fatyudin,SH dan Zulnadi dari Unsur Konsumen dan Sri Mulyati dari unsur pemerintah.
Terima kasih telah menerima kami, dan marilah kita terus komit membesarkan BPSK, walaupun pekerjaan kita ini sering tak disenangi. Itu sebuah resiko, tukuk Fatyudin.
Selain anggota majelis, rombongan BPSK diterima Kepala Sekretariat, Dewi Lukita Maua dengan anggota Al-harifsyah, Anwar, Sonia Nahda.
Pertemuan diawali pukul 1.30 berakhir pukul 15.00 Wib.**
