Fatwa MUI Tanah Datar: Penggantian Shollat Jumat Dengan Shollat Zuhur Saat wabah Covid 19

by -

Fatwa MUI Tanah Datar: Penggantian Shollat Jumat Dengan Shollat Zuhur Saat wabah Covid 19

Semangatnews, Tanahdatar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar mengeluarkan Maklumat atau Fatwa sekaitan dengan maraknya penyebaran berkembangnya penyakit virus Carona atau Covid -19 dengan isinya Fatwa itu meniadakan Shollat Jumat dan mengantinya dengan Shollat Zuhur buat sementara.

Maklumat atau Fatwa meniadakan Shollat Jumat dan mengantinya dengan Shollat Zuhur tersebut di tanda tangani Ketua Umum MUI Tanah Datar Dr.H. Syukri Iska, M. Ag, Sekretris Umum Tanah Datar Afrizon, S.Ag, Ketua Bidang Fatwa & Hukum Arif Zunzul Maizal, M.Pd, setelah melakukan Muzakarrah diruang sidang Islamic Centre Tanah Datar, Rabu 01 April 2020 hari ini.

Muzakarrah yang dilakukan MUI Tanah Datar tersebut sekaitan dengan berkembang dengan pesatnya penyebaran penyakit Virus Carona atau Covid 19 juga dihadiri Gugus Tugas Covid-19, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Datar, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Tanah Datar, Ketua Baznas Tanah Datar.

Disamping tentang Shollat Jumat yang diganti dengan Shollat Zuhur dalam Fatwa tersebut juga menyampaikan buat sementara Mesjid, Musholla atau Surau jangan melakukan Shollat berjemaah untuk memutus penyebaran Virus Carona Covid-19 tersebut dan juga ke pada Pengurus untuk tidak melakukan perkumpulan berupa apapun termasuk ceramah pengajian dan kepada ustad untuk sementara menyampaikan pengajian silahkan lewat media.

Dalam maklumat atau Fatwa Nomor 02/Maklumat-MUITD/III/2020 itu, MUI Tanah Datar beralasan dengan meniadakan Shollat Jumat tersebut dengan menimbang kian bertambahnya jumlah masyarakat Kategori Notifikasi, ODP dan PDP di Kabupaten Tanah Datar. Selain itu Tanah Datar juga ditetapkan sebagai daerah terjangkit Covid-19. (M. Syukur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.