Freeport dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2026–2028, Upah Naik dan Tunjangan Diperkuat

by -

Jakarta, Semangatnews.com – PT Freeport Indonesia bersama serikat pekerja resmi menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026–2028. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis di perusahaan tambang tersebut.

Penandatanganan PKB dilakukan di Jakarta pada Jumat (10/4/2026), melibatkan manajemen perusahaan dan tiga serikat pekerja yang mewakili karyawan. Proses ini disaksikan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan dialog intensif antara kedua belah pihak.

Perundingan PKB berlangsung selama 18 hari sejak dimulai pada Februari 2026. Seluruh tahapan dilakukan secara sistematis, mulai dari verifikasi hingga pembahasan substansi perjanjian.

Dalam kesepakatan tersebut, sejumlah poin penting berhasil disetujui, termasuk kenaikan upah serta peningkatan berbagai tunjangan bagi pekerja.

Tunjangan yang mengalami peningkatan mencakup akomodasi di luar fasilitas perusahaan, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, pendidikan, hingga jaminan hari tua.

Tony menegaskan bahwa fokus utama perusahaan tetap pada keselamatan kerja dan kesejahteraan karyawan sebagai prioritas utama dalam operasional perusahaan.

Ia juga menyebut bahwa PKB ini menjadi fondasi penting untuk memastikan keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Sementara itu, pihak serikat pekerja menyambut baik kesepakatan tersebut. Mereka menilai PKB ini merupakan hasil nyata dari musyawarah dan kerja sama yang konstruktif.

Pemerintah pun memberikan apresiasi terhadap kesepakatan ini. PKB dinilai sebagai instrumen penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan disepakatinya PKB ke-24 ini, Freeport dan para pekerja diharapkan dapat terus bersinergi menghadapi tantangan industri pertambangan ke depan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.