Jakarta, Semangatnews.com – Maskapai nasional Garuda Indonesia mulai melakukan penyesuaian harga tiket pesawat seiring kebijakan baru pemerintah terkait tarif penerbangan domestik. Kenaikan ini menjadi bagian dari respons terhadap lonjakan biaya operasional di industri aviasi.
Pemerintah sebelumnya telah memberikan lampu hijau bagi maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Penyesuaian tarif tersebut berada dalam kisaran 9 hingga 13 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026 yang mengatur komponen biaya tambahan, khususnya fuel surcharge atau biaya bahan bakar.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, menegaskan bahwa penyesuaian harga tiket akan dilakukan secara bertahap dan tetap memperhatikan kondisi pasar. Maskapai berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan bisnis dan daya beli masyarakat.
Ia juga menyebut bahwa kenaikan harga tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap penyesuaian akan dilakukan secara proporsional dengan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Salah satu faktor utama di balik kebijakan ini adalah kenaikan harga avtur yang terus berfluktuasi mengikuti kondisi global. Biaya bahan bakar menjadi komponen terbesar dalam operasional maskapai penerbangan.
Selain itu, tekanan dari dinamika geopolitik global juga turut memengaruhi biaya operasional. Kondisi ini membuat maskapai perlu menyesuaikan tarif agar tetap menjaga keberlangsungan bisnis.
Meski harga tiket naik, pemerintah tetap memberikan sejumlah insentif untuk menahan lonjakan tarif. Salah satunya adalah kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket domestik kelas ekonomi.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat, meskipun terjadi penyesuaian tarif akibat kenaikan biaya operasional.
Garuda Indonesia juga menyiapkan strategi mitigasi untuk menghadapi kondisi ini. Salah satunya dengan mengoptimalkan frekuensi penerbangan dan penyesuaian jadwal di sejumlah rute.
Langkah tersebut dilakukan agar efisiensi operasional tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada penumpang.
Ke depan, maskapai akan terus memantau perkembangan harga avtur dan kondisi industri penerbangan global. Penyesuaian tarif akan dilakukan secara fleksibel mengikuti dinamika tersebut.
Dengan kebijakan ini, industri penerbangan diharapkan tetap stabil di tengah tekanan biaya, sekaligus memastikan layanan transportasi udara tetap dapat diakses oleh masyarakat luas.(*)

