Gelar Apel Gabungan K3, Walikota Seluruh ASN Pro Aktif Menegakkan Perda Persampahan.

by -

Semangatnews,Payakumbuh-“Kerja paling berat kita adalah bagaimana mendidik rakyat supaya dia taat dan tertib mengurusi sampah. Bagaimana mereka membuang sampah tidak sembarangan dan pada tempat dan waktu yang sudah ditentukan.”

Demikian amanat utama Walikota Payakumbuh, Riza Falepi saat memimpin apel Gabungan K3 di halaman Balaikota Payakumbuh, Eks. Lapangan Poliko, Jumat (27/7) pagi. Hadir pada apel tersebut, Sekdako, Benni Warlis, para Asisten, Staf Ahli dan sejumlah pimpinan OPD serta para Camat. Turut hadir seluruh Lurah serta petugas kebersihan kelurahan se-Kota Payakumbuh sebagai peserta apel.

Dalam amanatnya, walikota mengaku cukup sering menemukan warga sambil berkendara seenaknya melempar sampah dari atas kendaraannya kearah tong sampah dipinggir jalan. Perbuatan itu membuat sampah berserakan disekitar tong sampah.

“Saya sering menegur orang dari mobil atau motor bawa sampah dalam plastik. Sambil berkendara seenaknya melempar ke tong sampah. Kebanyakan tidak masuk dan sampah baleak (berserakan-red) di sana,” tukas Walikota Riza Falepi.

Dikatakan, setiap ASN dan petugas yang melihat perbuatan seperti diatas wajib memberi teguran. Hal itu merupakan bagian dari mendidik dan menertibkan masyarakat.

“Bapak Ibu silahkan tegur orang seperti itu, apalagi yang kedapatan buang sampah ke sungai. Langsung tegur, kalau dia melawan, lapor ke saya, biar saya yang hadapi,” tegas Riza Falepi.

Riza mengingatkan bahwa pihaknya sangat serius membenahi persoalan sampah di Kota Payakumbuh. Dirinya tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembuang sampah sembarangan tersebut.

“Saya kasih waktu 100 hari buat sosialisasi Perda tentang sampah, silahkan sosialisasi secara gencar. Seluruh dinas terkait ayo turun sosialisasi. Jika setelah itu masih saja bandel, saya akan tangkap, saya kenakan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan-red),” seru Walikota Riza.

Riza menjelaskan, untuk penataan sampah kedepan, pihaknya sudah menyiapkan setidaknya tiga langkah. Pertama, menyiapkan infrastrukturnya, seperti tong/bak serta depo sampah. Kedua, sosialisasi peraturan sampah dan penegakan aturan pasca sosialisasi.Ketiga, membuat blue print pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh sebagaimana amanah undang-undang.

“Saya ingin Payakumbuh kedepan seperti singapura dalam hal mengelola sampah. Disana, jangankan membuang sampah sembarang, meludah sembarangan saja, bisa kena denda. Secara bertahap kita menuju kesana, tentu dengan kerja dan komitmen kita bersama termasuk bapak ibu yang dikelurahan,” pungkas Walikota Riza Falepi.(jn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.