Gubernur Sumbar Mahyeldi Menilai Tingginya Kebutuhan Akan Produk Halal Menjadi Peluang Bagi Pelaku Industri Halal

by -
Gubernur Sumbar Mahyeldi Menilai Tingginya Kebutuhan Akan Produk Halal Menjadi Peluang Bagi Pelaku Industri Halal
Gubernur Sumbar Mahyeldi Menilai Tingginya Kebutuhan Akan Produk Halal Menjadi Peluang Bagi Pelaku Industri Halal

SEMANGATNEWS.COM, BUKITTINGGI – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharulah menilai, secara global sistem ekonomi dan keuangan syariah saat ini sedang bertumbuh pesat, bahkan telah menjadi gaya hidup dibeberapa negara. Gubernur Mahyeldi menilai itu sebagai sebuah peluang bagi pelaku industri halal di Sumbar

“Trend Halal Lifestyle tidak hanya marak di negara muslim tetapi juga pada negara-negara non muslim. Salah satu penyebabnya adalah semakin tingginya kesadaran akan pola hidup sehat, banyak pihak yang meyakini bahwa halal itu identik dengan higienis, itu adalah peluang bagi pelaku industri halal di Sumbar,” terang Gubernur Mahyeldi saat membuka Festival Ekonomi Syariah Minangkabau (FESMINA) dan Festival Ekonomi Digital (FEKDI) di Bukittinggi, Kamis (13/7/2023).

Ia menjelaskan, jangkauan Trend Halal Lifestyle itu cukup luas, tidak hanya terkurung pada sektor makanan dan minuman halal semata tapi juga busana, destinasi wisata, obat-obatan serta kosmetik. Membuat peluang pengembangan dan penggarapannya menjadi sangat terbuka. Dewasa ini banyak negara yang berambisi menjadi pusat industri halal dunia, seperti Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Malaysia dan termasuk Indonesia.

“Sumbar sangat berpotensi untuk menjadi pusat pengembangan industry halal di Indonesia, mayoritas warga yang beragama Islam menjadi daya dukung untuk itu. Kita harus ambil peluang ini,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menegaskan Pemprov Sumbar mengapresiasi kegiatan Festival Ekonomi Syariah Minangkabau (FESMINA) dan Festival Ekonomi Digital (FEKDI) Tahun 2023 yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Menurutnya kegiatan yang diselenggarakan mulai tanggal 13-16 juli ini merupakan bagian dari program kegiatan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sumbar.

“Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi masyarakat Sumbar, ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan, sangat sesuai dengan falsafah ABS-SBK,” kata Gubernur Mahyeldi.

Dalam pengembangan ekonomi syariah di Sumbar, Gubernur Mahyeldi mengaku pihaknya telah menjadi gerbong terdepan di Indonesia. Itu ditandai dengan banyaknya program yang telah diinisiasinya terkait hal itu.

Terakhir, pada tanggal 26 mei yang lalu, Pemprov Sumbar dianugerahi penghargaan Anugerah Adinata Syariah Tahun 2023 oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil meraih 9 (sembilan) penghargaan dari 10 (sepuluh) kategori penghargaan yang diperlombakan.

“Sumbar sudah selangkah lebih maju dibandingkan dengan Provinsi lainnya di Indonesia dalam hal pengelolaan ekonomi syariah. Pertumbuhannya cukup signifikan, itu ditandai dengan diraihnya Anugerah Adinata Syariah Tahun 2023 oleh Sumbar,” ungkapnya.

Meskipun telah menunjukkan trend positif, Gubernur Mahyeldi tetap berharap dukungan dari semua pihak untuk menambah laju pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar. Salah satunya melalui Gerakan Minangkabau Berwakaf.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Endang Kurnia Saputra berharap kegiatan FESMINA dan FEKDI ini bisa memercepat pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya di Sumbar.

“Kami akan terus mendukung upaya Pemprov Sumbar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tegas Endang.

Menurutnya, pengembangan ini sangat mungkin karena Pemprov Sumbar telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan (KDEKS) untuk merumuskan langkah-langkah arah kebijakannya. Bahkan, KDEKS Prov. Sumbar ini merupakan KDEKS pertama yang terbentuk di Indonesia.

“Saat ini, ada sekitar 18 (delapan Belas) KDEKS Provinsi yang telah terbentuk di Indonesia. Tapi KDEKS Sumbar adalah yang pertama,” bebernya.

Ia juga menjelaskan, untuk mensukseskan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Ekonomi Digital ini sangat membutuhkan beberapa penguatan seperti digitalisasi pada lembaga pembiayaan syariah (Bank dan Koperasi), peningkatan kolaborasi e-commerce antara pelaku usaha syariah dengan pusat – pusat inkubasi syariah, serta peningkatan sosialisasi, edukasi dan literasi layanan yang tersedia pada perbankan syariah.

“itu semua, diperlukan untuk perlindungan konsumen dari berbagai bentuk cyber crime,” sebutnya. (adpsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.