SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Direktur Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) mesti memiliki naluri bisnis dan jiwa enterpreneurship yang handal. Dengan demikian, ke depannya keberadaan Bumnag akan mampu menjadi lokomotif pengembang usaha di Nagari serta mampu menjadi pembimbing usaha masyarakat. Hingga penyertaan modal dari nagari melalui dana desa dan dana hibah lainnya dari pihak ketiga akan mampu mendatangkan dividen untuk Bumnag dan Nagari.
Demikian intisari yang dapat ditangkap dari materi yang disampaikan H.Arkadius Dt.Intan Bano, Ketua Komisi II DPRD Prop.Sumbar dalam acara sosialisasi Perpu No.11 tahun 2021 dan Permendes PDTT 03 tentang peningkatan ekonomi masyarakat desa melalui lembaga Bumnag, di Hotel Grand Zuri Padang, Rabu (25/5).
” Bumnag harus mampu jadi lokomotif usaha, pimpinannya mesti memiliki jiwa enterpreneurship, naluri bisnis, hingga bisa mendatangkan keuntungan untuk Bumnag dan Nagari,” ucap Dt.Bano yang juga mantan Direktur PT. Inhu Tani IV ini penuh harap.
Lanjut beliau, aset yang dimiliki nagari adalah potensi utama dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Lepaskan pikiran pengurus dari tambahan modal Pemerintahan Nagari, namun berpikir lebih jauh memaksimalkan potensi dari luar.
Sisi lain, Arkadios juga berharap agar Bumnag tidak menjadi bagian dari pelaku usaha yang keberadaannya menjadi saingan bagi usaha yang telah dikembangkan oleh masyarakat. Bumnag Mesti jadi agen perubahan dalam pembangunan di Nagari.
Acara pelatihan dan sosialisasi PP nomor 11 tahun 2021 terkait Peningkatan ekonomi masyarakat melalui Bumnag yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Sumatera Barat ini berlangsung sejak tanggal 24-26 Mai 2022 di Grand Zuri Hotel Padang dan diikuti oleh 200 orang peserta yang terdiri dari utusan Dinas PMD kab/kota, Pemerhati Masyarakat Desa, Direktur Bumnag se Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Sawahlunto dan Tanah Datar. (rsy)
