Jakarta, Semangatnews.com – Harga emas dunia turun tajam di sesi perdagangan Asia dan menyentuh level di bawah US$4.000 per ons setelah China mengumumkan penghapusan insentif pajak bagi sebagian besar transaksi emas ritel.
Pengumuman pemerintah China yang menyebut bahwa pengecer emas tidak lagi bisa mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas emas yang dibeli di Bursa Emas Shanghai telah mengejutkan pasar logam mulia.
Imbas langsungnya adalah penurunan harga emas spot sekitar 1 % di sesi awal, turun ke kisaran US$3.997 per ons dan sempat menembus di bawah US$3.900.
Pasar mencatat bahwa China adalah salah satu konsumen emas terbesar dunia, baik untuk perhiasan maupun investasi, sehingga perubahan regulasi seperti ini turut memengaruhi permintaan global.
Beberapa analis mengatakan bahwa keputusan Beijing bisa mengurangi daya tarik emas sebagai investasi di kawasan Asia, yang selama ini menjadi pendorong kenaikan harga emas internasional.
Meski demikian, faktor yang sebelumnya menopang harga emas — seperti pembelian bank sentral dan ketidakpastian geopolitik — masih ada, sehingga sebagian pengamat menilai penurunan ini bisa jadi hanya koreksi sementara.
Selain penghapusan insentif pajak, faktor lain yang menekan harga emas adalah penguatan dolar AS dan harapan bahwa Federal Reserve akan mengurangi suku bunga lebih lambat dari dugaan, yang membuat investor lebih tertarik pada aset berimbal hasil seperti obligasi dibanding emas.
Di pasar Asia, saham‑saham perusahaan perhiasan Tiongkok ikut terpukul saat kabar ini muncul. Beberapa perusahaan mencatat penurunan lebih dari 8–10 % di bursa Hong Kong, menyusul potensi turunnya permintaan domestik.
Investor global kini mulai mengalihkan perhatian dari euforia harga emas yang melonjak beberapa waktu lalu, menuju kondisi retraksi dan evaluasi ulang posisi mereka dalam logam mulia.
Bagi pasar Indonesia, turunnya harga emas bisa membawa implikasi bagi perhiasan dan investasi lokal. Pengusaha logam mulia maupun investor harus mencermati bahwa perubahan regulasi di luar negeri dapat berdampak domestik.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada perkembangan lebih lanjut di China: apakah regulasi pajak ini akan mempengaruhi pembelian emas jangka panjang, dan bagaimana reaksi bank sentral maupun investor besar lainnya terhadap perubahan tersebut.(*)
