Jakarta, Semangatnews.com – Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik global mulai menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Kementerian Keuangan memberi sinyal bahwa belanja negara berpotensi disesuaikan apabila kenaikan harga energi terus berlanjut dalam waktu lama.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, yang menyebut pemerintah memiliki mekanisme untuk menyesuaikan belanja negara jika kondisi ekonomi global berubah signifikan.
Menurut Febrio, pemerintah sebenarnya sudah memiliki pengalaman melakukan penyesuaian anggaran dalam beberapa tahun terakhir ketika terjadi tekanan pada harga komoditas global. Karena itu, langkah serupa tetap terbuka jika lonjakan harga minyak memengaruhi kondisi fiskal negara.
Meski demikian, pemerintah menilai kondisi fiskal Indonesia saat ini masih relatif aman. Hingga pertengahan Maret 2026, rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih berada di bawah asumsi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Data pemerintah menunjukkan rata-rata ICP sepanjang tahun berjalan berada di sekitar 68,4 dolar AS per barel. Angka tersebut masih berada di bawah asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar 70 dolar AS per barel.
Kondisi tersebut membuat pemerintah menilai ruang fiskal masih cukup kuat untuk menghadapi fluktuasi harga energi global. Dengan demikian, APBN masih dapat menyerap tekanan harga minyak jika kenaikannya tidak berlangsung terlalu lama.
Namun, pasar energi global saat ini sedang menghadapi ketidakpastian besar. Konflik yang memanas di Timur Tengah memicu kekhawatiran terganggunya pasokan minyak dunia dan mendorong harga komoditas energi melonjak.
Di pasar internasional, harga minyak mentah bahkan sempat melonjak signifikan dan bergerak volatil dalam beberapa hari terakhir. Ketegangan geopolitik membuat pelaku pasar khawatir terhadap potensi gangguan distribusi energi dari kawasan penghasil minyak utama dunia.
Jika harga minyak bertahan tinggi dalam waktu lama, dampaknya bisa merembet ke berbagai sektor ekonomi. Pemerintah perlu mengantisipasi potensi kenaikan beban subsidi energi serta tekanan terhadap anggaran negara.
Karena itu, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pengelolaan fiskal akan tetap fleksibel. Pemerintah dapat mengatur ulang prioritas belanja agar stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah gejolak global.
Selain mengelola belanja negara, pemerintah juga memantau dampak harga energi terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Stabilitas ekonomi domestik menjadi fokus utama agar gejolak global tidak terlalu membebani perekonomian nasional.
Ke depan, arah kebijakan fiskal Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga energi dunia. Jika konflik global terus berlanjut dan harga minyak melonjak lebih tinggi, pemerintah kemungkinan akan mengambil langkah penyesuaian anggaran untuk menjaga kesehatan APBN.(*)

