Jakarta, Semangatnews.com – Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi perhatian nasional setelah tren lonjakan terjadi di ratusan daerah. Data terbaru menunjukkan tekanan harga semakin meluas dan dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga minyak goreng mengalami kenaikan di 207 kabupaten/kota pada pekan ketiga April 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan pekan sebelumnya yang hanya terjadi di 177 wilayah.
Jika dipersentasekan, sekitar 57,5 persen wilayah Indonesia terdampak kenaikan harga. Hal ini menunjukkan bahwa lonjakan tidak lagi bersifat lokal, melainkan sudah meluas secara nasional.
Yang paling mencolok, harga minyak goreng tertinggi tercatat mencapai Rp60 ribu per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang masih berada di bawah Rp20 ribu per liter.
Sementara itu, harga terendah masih berada di kisaran Rp15.500 per liter, yang mendekati harga acuan pemerintah. Perbedaan harga ini menunjukkan adanya disparitas yang cukup besar antar daerah.
Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng naik dari Rp19.358 menjadi Rp19.592 per liter. Kenaikan ini memang tidak terlalu tajam, namun cukup signifikan karena terjadi secara merata.
Untuk produk Minyakita, harga tercatat berada di kisaran Rp15.982 per liter. Angka ini sedikit melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan harga bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan. Stok minyak goreng disebut masih aman dan tersedia di pasar tradisional maupun ritel modern.
Namun demikian, tekanan harga dipicu oleh faktor lain, terutama kenaikan biaya produksi. Salah satu penyebab utama adalah meningkatnya harga bahan kemasan seperti plastik.
Selain itu, kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global juga turut mendorong harga minyak goreng di dalam negeri. Kondisi geopolitik dunia menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tren ini.
Dampak kenaikan harga ini mulai dirasakan oleh masyarakat, terutama pelaku usaha kecil seperti pedagang makanan. Biaya produksi yang meningkat berpotensi menekan keuntungan mereka.
Pemerintah pun terus memantau perkembangan harga untuk menjaga stabilitas pasar. Langkah pengendalian inflasi diharapkan mampu menahan laju kenaikan agar tidak semakin membebani masyarakat.(*)

