Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang mendukung pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan teknologi biometrik untuk memperkuat validasi identitas calon jemaah haji dan umrah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan administrasi sekaligus mendukung pelayanan ibadah yang lebih tertib dan akuntabel.
Dukungan tersebut ditunjukkan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis melalui partisipasinya dalam penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (9/10).
Penandatanganan surat edaran bersama itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam pemanfaatan data kependudukan untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Melalui kerja sama tersebut, proses pemeriksaan identitas calon jemaah diharapkan menjadi lebih akurat.
Validitas data merupakan salah satu unsur penting dalam pelayanan publik, terutama untuk layanan yang melibatkan banyak tahapan administrasi. Kesalahan atau ketidaksesuaian identitas dapat menimbulkan kendala sehingga perlu ditangani melalui sistem verifikasi yang lebih terintegrasi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungan Kementerian Dalam Negeri terhadap pemanfaatan data kependudukan dan teknologi biometrik oleh Kementerian Haji dan Umrah. Data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil diharapkan membantu proses pencocokan identitas calon jemaah.
Pemanfaatan NIK sebagai identitas kependudukan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Data yang sesuai dapat membantu memperkuat ketepatan pencatatan sehingga informasi calon jemaah dapat digunakan secara lebih efektif dalam penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 5,7 juta jemaah dalam daftar tunggu pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 416.147 data tercatat tidak padan, sementara 597.860 data lainnya masih memerlukan tindak lanjut.
Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan untuk melakukan pembenahan dan pemutakhiran data secara terkoordinasi. Dengan proses pencocokan yang lebih baik, persoalan ketidaksesuaian identitas diharapkan dapat ditangani sebelum menimbulkan kendala dalam tahapan administrasi berikutnya.
Hendri Arnis menyambut baik penguatan sinergi lintas kementerian tersebut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dan data kependudukan dapat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu memastikan kesesuaian identitas calon jemaah sekaligus memberikan kepastian dalam proses administrasi. Dengan data yang lebih akurat, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang semakin baik ketika mengurus kebutuhan terkait ibadah haji dan umrah.
Dukungan pemerintah daerah juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pusat dengan kebutuhan pelayanan di daerah. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar proses verifikasi identitas dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi calon jemaah.
Melalui dukungan terhadap pemanfaatan data kependudukan dan teknologi biometrik, Pemko Padang Panjang berharap penyelenggaraan administrasi haji dan umrah semakin tertib, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan validasi identitas ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat.(eti)

